Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Pemprov Gelar Razia Topeng Monyet

Ant/J-1
11/3/2019 00:15
Pemprov Gelar Razia Topeng Monyet
(Dok.MI/IMMANUEL ANTONIUS)

RELAWAN dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) bersama Dinas Kehutanan DKI Jakarta dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Sabtu (9/3), menggelar razia usaha topeng monyet di kawasan Jakarta Barat. Dari razia itu, petugas menyita delapan kera ekor panjang (Macaca fascicularis) yang kerap digunakan pelaku usaha itu untuk mengamen.

Kepala Divisi Satwa Liar JAAN Rahmat Zai di Kantor BKSDA DKI Jakarta mengatakan, selain delapan ekor kera tersebut, petugas juga membawa dua pelaku usaha bersama sejumlah alat peraga topeng monyet ke Kantor Dinas Kehutanan DKI dari tempat tinggal mereka di Gang Sawah Lio 8, Jembatan Lima, Jakarta Barat.

"Dua pelaku usaha topeng monyet ditangkap ketika bersiap berangkat mengamen. Saat dimintai keterangannya, dilihat dari KTP, kedua pelaku berasal dari Cirebon," kata Zai.

Ia menambahkan, pelaku usaha topeng monyet itu tidak dikenai sanksi. Mereka hanya diminta datang ke Dinas Kehutanan DKI Jakarta supaya tidak mengulangi tindakan mereka, yakni menggunakan kera buat mencari uang.

BKSDA DKI dan Dinas Kehutanan DKI Jakarta selanjutnya menyerahkan barang bukti kera dan alat peraga topeng monyet kepada JAAN untuk direhabilitasi.

Sebelum direhabilitasi, JAAN akan melakukan tes kesehatan terhadap delapan kera itu di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Jika dinyatakan sehat, kera-kera itu akan direhabilitasi di pusat rehabilitasi eks topeng monyet di Cikole, Lembang, Bandung.

"Saat penyitaan tadi, teridentifikasi satu kera bersin-bersin hingga keluar ingusnya. Dugaan sementara terkena flu, tunggu hasil lab nanti," kata Zai.

Jika dari hasil tes kesehatan itu teridentifikasi kera-kera tersebut terkena tuberculosis (TBC) dan rabies, JAAN akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk mengecek kesehatan pemilik topeng monyet dan warga sekitar.

Sekolah topeng monyet

Di kesempatan berbeda, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsita mengatakan, pihaknya tidak menangkap para pelaku usaha topeng monyet itu. Itu dilakukan mengingat belum adanya regulasi larangan usaha topeng monyet.

Hal yang dilakukan saat ini ialah upaya persuasif dan pemberitahuan bahwa kegiatan usaha itu dilarang.

"Hasil rapat koordinasi dengan Kepala BKSDA, salah satu poinnya ialah mendorong Dinas Kehutanan membuat perda tentang larangan topeng monyet," katanya.

Pihaknya bersama BKSDA DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghentikan sekolah topeng monyet yang berada di Jawa Barat.

"Kami akan mendorong pemerintah untuk menutup sekolah topeng monyet yang ada di Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon. Akan kami jerat dengan pasal KUHP pasal penyiksaan hewan sehingga diharapkan tutup, dan tidak ada lagi topeng monyet dari daerah-daerah," kata Suzi. (Ant/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya