Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Penderita DBD di DKI Capai 2.282 Pasien

*/J-1
05/3/2019 05:10
Penderita DBD di DKI Capai 2.282 Pasien
(MI/ROMMY PUJIANTO )

PROVINSI DKI Jakarta masih dalam status waspada kasus demam berdarah dengue (DBD). Sejumlah wilayah pun masih dinyatakan sebagai daerah rawan DBD karena masih tingginya angka pende­rita DBD hingga saat ini.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan, sejak Januari 2019 hingga Sabtu (2/3) lalu, tercatat 2.282 kasus DBD dengan satu angka kematian.
“Saat ini Dinas Kesehatan sudah membuat pemetaan terhadap RW yang rawan dengan penyakit DBD. Pemetaan dilakukan di tiap kota, hasilnya ada 84 RW yang rawan DBD,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, kemarin.

Di Jakarta Pusat, ada 3 RW yang rawan DBD, Jakarta Utara ada 7 RW, Jakarta Selatan ada 11 RW, Jakarta Timur ada 25 RW, dan Jakarta Barat 38 RW.

“Dinas Kesehatan juga telah membuat pemetaan pada tingkat kecamatan. Hingga saat ini kecamatan dengan rawan DBD ialah Kalideres, kemudian Pasar Rebo, Cipayung, Matraman, dan Jagakarsa. Lima kecamatan tersebut ialah kecamatan yang jumlah orang terkena DBD-nya tertinggi,” ujar Widyastuti.

“Klasifikasi daerah rawan, baik RW maupun kecamatan, ditentukan dengan menggunakan angka statistik jumlah pasien,” imbuhnya.

Upaya penanganan secara masif, sambungnya, pun terus dilakukan. Apalagi saat ini, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kelembapan di DKI Jakarta masih cukup tinggi, mencapai 65%. Lembapnya udara DKI Jakarta itu membantu pengembangbiakan dan penyebaran telur nyamuk.

Upaya preventif yang dilakukan di antaranya dengan penguatan regulasi melalui penerbitan Instruksi Gubernur No 7/2019 tentang Penanganan Peningkatan Kasus Demam Berda­rah Dengue­. Lewat aturan itu, dengan pemetaan daerah rawan DBD hingga tingkat RW, pemerintah dapat fokus dalam memutus mata rantai penularan DBD.

“Data RW rawan ini akan kita perbarui tiap seminggu sekali,” ujar Widyastuti. (*/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya