Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
POLISI menyebut pil berbahaya itu dengan kode MXE. Ia berkategori barang berbahaya alias narkoba golongan 1.
“Ini narkotika jenis baru. Pengguna akan merasakan efek bahagia, tapi tidak sedikit juga yang justru terdorong untuk melakukan bunuh diri,” ungkap Kepala Subbidang Obat Berbahaya, Laboratorium Forensik Polri, Ajun Komisaris Besar Jaswanto, kemarin.
Saat mencoba-coba, tuturnya, pengguna pil yang mengandung metokstamin ini akan mendapatkan efek bahagia, empati, perasaan damai, tenang, halusinasi, dan penglihatan indah. Namun, dalam jangka pendek, obat ini berbalik menimbulkan perasaan bingung, cemas, gemetar, mual, muntah, paranoid, bahkan tidak sedikit pengguna yang terdorong untuk bunuh diri.
MXE merupakan pil berbentuk diamond, berukuran kecil dan berwarna cokelat. Selain metokstamin, pil itu juga mengandung kafein dan ketamin.
Meski berbahaya, pil ini sudah tersebar di banyak negara. Kemarin, Polda Metro Jaya menangkap dua bandar dan pengedar di salah satu apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari tangan SS dan ST itu, polisi menyita 9.000 butir MXE.
Jaswanto menggambarkan berbahayanya pil itu. Selain dampaknya yang buruk, barang berbahaya itu juga sudah diproduksi secara massal.
“Produksinya dilakukan dengan sistem pabrikan. Kami berharap para petugas kepolisian di lapangan bisa menghadang penyebaran narkoba jenis baru yang sangat berbahaya ini,” harapnya.
Jaringan kakap
Penyitaan 9.000 butir MXE berawal dari penyelidikan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sejak dua pekan lalu. ST, penghuni Medi-terania Boulevard Residence lantai 8, Kemayoran, Jakarta Pusat, dikuntit petugas ketika hendak bertransaksi dengan SS di lobi Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dari penggeledahan di apartemen ST, polisi juga menyita 1,2 kilogram sabu, 54 butir eks-tasi, dan 135 butir happy five. Adapun di apartemen SS di Green Central City, Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat, polisi juga mendapati sabu, ekstasi, dan happy five.
Dalam pemeriksaan, SS dan ST mengaku tidak bekerja sendiri. “Ada dua pelaku lain yang masih kami buru, yakni R, warga Pontianak dan N, yang berada di Malaysia,” ujar Kasubdit I, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKB Jean Calvijn Simanjuntak.
Jaringan pengedar MXE ini melibatkan orang-orang yang berada di Malaysia, Pontianak, dan Jakarta. Keberadaan R di Pontianak didapat dari penga-kuan SS dan ST.
Untuk keberadaan N di Malaysia terungkap setelah polisi menelusuri transferan dana ke Malaysia. “Kami belum tahu N itu warga Malaysia atau orang Indonesia yang berada di Malaysia. Info yang kami dapat, ia berada di Malaysia.”
Peran N sangat vital. Dia diduga mengirim MXE dari Malaysia ke Indonesia berdasarkan pesanan dari R. Pembayaran dilakukan langsung ke R dan sebagian ke N di Malaysia.
“Keduanya mengaku baru setahun terakhir berhubungan dengan R dan N. Dari jumlah barang buktinya, kami menduga mereka ini merupakan jaringan besar,” tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kom-bes Argo Yuwono. (Ata/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved