Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Pengamat: Pemprov DKI Harus Lebih Transparan soal Pembelian Aset

M. Ilham ramadhan Avisena
23/2/2019 16:48
Pengamat: Pemprov DKI Harus Lebih Transparan soal Pembelian Aset
(MI/ BARY FATHAHILAH)

PENGAMAT kebijakan publik yang juga akademisi Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk lebih transparan mengenai pembelian aset.

Ia menilai, Pemprov tidak memiliki perencanaan yang matang dalam membeli aset, dalam hal ini ialah tanah atau lahan. Pembelian aset, menurutnya, memiliki tiga persoalan yang harus diawasi dan dijalani dengan cermat oleh Pemprov.

"Pertama, Pemprov DKI itu membeli sesuatu (aset) tidak direncanakan dengan matang. Kedua, banyaknya oknum di Pemprov DKI yang sering memanfaatkan persoalan maladministrasi. Ketiga, banyaknya potensi korupsi dalam pembelian tanah, selalu dijadikan ladang korupsi oleh oknum Pemprov DKI Jakarta. Terutama adalah mereka yang terkait dengan anggaran," jelas Trubus, saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (23/2).

Ia menambahkan persoalan sengketa lahan sering dialami oleh Pemprov DKI akibat lemahnya pengawasan dan penegakkan hukum.

Baca juga: Lahan Sah Milik Pemprov DKI, tapi Masih Dikuasai Pihak lain

"Selalu berulang-ulang seperti itu, kenapa? Ya satu tidak ada pengawasan, pengawasannya sangat lemah. Yang kedua adalah penegakkan hukumnya sendiri juga lemah," ujarnya.

Trubus mengatakan, Gubernur DKI juga lemah dalam membuat kebijakan sehingga pejabat terkait seolah lepas tangan ketika terjadi masalah, utamanya soal pembelian lahan.

"Banyak sekali pejabat yang lepas tangan, itu kan masalah kebijakan yang lemah dari Gubernur sendiri. Jadi, selalu melempar lempar ke sana ke mari tidak memberikan kejelasan, ada perbedaan jawaban antara pejabat yang satu dengan pejabat yang lain," tukasnya.

Ia menekankan, Pemprov perlu terbuka pada masyarakat dalam melakukan kegiatan jual beli aset. Hal itu menurutnya dapat membuat publik tahu dan ikut mengawasi segala sesuatunya.

Keterbukaan yang harus disediakan untuk masyarakat dalam hal ini ialah mulai dari anggaran, perencanaan, hingga ke eksekusinya. Trubus menilai Pemprov terkesan tertutup pada publik. "Jelas sekali tertutup. Justru publik tahu setelah ada kasus, menjadi ramai," tandasnya.

Ia meminta Pemprov untuk membenahi diri terkait dengan transparansi soal aset agar nantinya tidak mengecewakan masyarakat. "Pemprovnya sendiri harus dibenahi. Persoalan aset ini selalu menjadi persoalan yang krusial. Bagaimana dapat WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), itu kan berarti aset yang dibeli memenuhi standar BPK. Tapi kenyataannya masyarakat selalu dikecewakan dengan Pemprov sendiri," jelas Trubus. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya