Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
ALI Patta tidak berkutik. Terpidana kasus korupsi yang buron sejak 2017 itu, akhirnya bisa diringkus, kemarin.
"Ali ditangkap di Perumahan Alam Asri, Jalan Mahoni, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Tim gabungan intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Kejaksaan Negeri Kuningan melakukan penangkapan pada pukul 16.15 WIB," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi, tadi malam.
Ali Patta merupakan terpidana kasus korupsi kegiatan pengawasan peningkatan jalan dan saluran Kecamatan Koja tahun anggaran 2013. Program itu berada di bawah tanggung jawab Suku Dinas Perumahan dan Gedung Kota Administrasi Jakarta Utara.
Aksi Ali menyebabkan kerugian negara sebesar Rp513 juta. Pada November 2017 lalu, Mahkamah Agung memutuskan Ali bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp200 juta. (Fer/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved