Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Jupiter Kesandung Sabu Lagi

MI
14/2/2019 10:00
Jupiter Kesandung Sabu Lagi
SIDANG KASUS NARKOBA ARTIS JUPITER FORTISSIMO: Artis sekaligus terdakwa kasus kepemilikan Narkoba jenis sabu, Jupiter Fortissimo (kanan) mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (22/9(ANTARA/Muhammad Adimaja)

DINGINNYA sel tidak membuat Jupiter Fortissimo kapok. Pesinetron itu kembali ditangkap polisi karena diduga memiliki sabu, kemarin.

Polisi menangkapnya di sebuah kamar indekos di Jalan Tawakal V, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ia ditangkap bersama seorang rekannya, Eko Agus Iswanto. Barang bukti yang disita petugas diakui sebagai milik Jupiter dan Eko, yakni sabu, cangklong kaca, alat penghisap sabu, serta telepon seluler.

"Petugas bergerak ke lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat kamar indekos itu sering digunakan untuk mengonsumsi sabu. Saat digeledah, laporan itu terbukti benar karena petugas menemukan sabu dan peranti untuk mengonsumsinya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.

Jupiter pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Mei 2016 lalu. Pria ini divonis 2,5 tahun dan bebas pada 27 Juli 2018.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya