Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
DINGINNYA sel tidak membuat Jupiter Fortissimo kapok. Pesinetron itu kembali ditangkap polisi karena diduga memiliki sabu, kemarin.
Polisi menangkapnya di sebuah kamar indekos di Jalan Tawakal V, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ia ditangkap bersama seorang rekannya, Eko Agus Iswanto. Barang bukti yang disita petugas diakui sebagai milik Jupiter dan Eko, yakni sabu, cangklong kaca, alat penghisap sabu, serta telepon seluler.
"Petugas bergerak ke lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat kamar indekos itu sering digunakan untuk mengonsumsi sabu. Saat digeledah, laporan itu terbukti benar karena petugas menemukan sabu dan peranti untuk mengonsumsinya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.
Jupiter pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Mei 2016 lalu. Pria ini divonis 2,5 tahun dan bebas pada 27 Juli 2018.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved