Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Polisi Tangkap Kurir Bawa 5.000 Ekstasi

MI
12/2/2019 10:05
Polisi Tangkap Kurir Bawa 5.000 Ekstasi
(ANTARA /Wahyu Putro A)

Seorang kurir narkotika, FTH, 46, yang kedapatan membawa pil ekstasi sebanyak 5.000 butir, dibekuk petugas Polres Metro Tangerang di depan Kantor Kecamatan Batu Ceper, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kombes Abdul Karim, kemarin, penangkapan yang dilakukan pada Jumat (8/2) itu berawal dari informasi warga bahwa di daerah Negalasari, Kota Tangerang, telah terjadi transaksi ekstasi dalam jumlah besar. “Saat kami tangkap, pelaku kedapatan membawa pil ekstasi yang dibungkus dengan tiga plastik bening sebanyak 5.000 butir,” kata Kapolres.

Kepada petugas, pelaku mengaku barang itu didapat dari seseorang yang tinggal di Jakarta untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. “Kasus ini masih kami kembangkan. Jika dilihat dari jumlahnya yang cukup besar, sepertinya jaringan ini adalah jaringan narkotika internasional,”’ kata Kapolres.

Senada pula dengan Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar R Bagoes Wibisono. Ia mengatakan peredaran ekstasi itu dikendalikan oleh salah satu penghuni LP di Kota Tangerang. (SM/J-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya