Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Ricuh di Tanah Abang, 2 PKL Ditetapkan Tersangka

Ferdian Ananda Majni
18/1/2019 15:35
Ricuh di Tanah Abang, 2 PKL Ditetapkan Tersangka
(Ist)

KAPOLSEL Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pihaknya menetapkan dua orang tersangka terkait kericuhan penertiban pedagang kaki lima di pusat grosir Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat Kamis (17/1) kemarin. Keduanya berinisial EW, 27, dan SE, 54.

"Yang ditangkap 3 orang (provokator), 2 ditetapkan sebagai tersangka, untuk itu kita masih kembangkan juga," kata Lukman, saat dihubungi Jumat (18/1).

Lukman menjelaskan, EW dan SE ditetapkan sebagai tersangka terbukti menjadi dalang kericuhan tersebut. Keduanya melakukan provokasi untuk melawan petugas Satpol PP dan melakukan perusakan.

"Ada rekaman video itu, terus ada tongkat, batu buat yang dilempar ke mobil satpol PP, termasuk kendaraan satpol PP yang spionnya pecah," sebutnya.

Menurut Lukman, bentrokan bermula saat para PKL memaksa berjualan di lokasi sepanjang trotoar pasar tanah Abang. Padahal, wilayah yang dijadikan lapak merupakan area yang dilarang untuk berjualan.

"Sebetulnya mereka memaksa ingin berjualan di situ. Padahal di situ kan area dilarang berjualan, mereka saja yang tidak mau tertib," paparnya.

 

Baca juga: Ada Preman di Tanah Abang

 

Lukman memastikan, tidak ada korban jiwa dalam kericuhan kemarin. Bahkan kondisi pasar mulai kondusif dan tertib setelah petugas berada di lokasi.

"Antisipasi saja ada 10 personel di sana, kita melakukan penjagaan bareng, penertiban kita juga bareng, bergabung dengan petugas Satpol PP," lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya masih memintai keterangan para saksi dan penyidikan lebih lanjut terhadap kedua tersangka. Keduanya dijerat Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan penjara.

Sebelumnya, Polsek Tanah Abang mengamankan tiga orang pelaku yang diduga menjadi provokator dibalik ricuhnya penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang terjadi Tanah Abang siang ini.

Kapolsek Tanah Abang AKBP, Lukman Cahyono, mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki keterlibatan tiga pelaku terhadap para pedagang serta proses penertiban PKL.

"Masih kami Investigasi hari ini apa peran dan keterkaitan mereka," ujar Lukman.

Investigasi juga dilakukan untuk mengetahui keterlibatan ketiga pelaku terhadap aksi premanisme yang terjadi di Tanah Abang.

Sebab, menurut dugaannya premanisme yang masih bergelora di Tanah Abang menjadi penyebab masih banyaknya PKL yang sulit ditertibkan.

"Ya tentu kita akan menginvestigasi ke situ. Karena memang Tanah Abang ini seperti gula. Banyak yang berkepentingan di sini," terangnya.

Polsek Tanah Abang juga telah menangkap 43 orang terduga preman dalam operasi preman yang dilangsungkan pada tahun ini. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya