Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan aturan kepada setiap pasangan calon pengantin. Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 185 tahun 2017 tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin.
Setiap pasangan calon pengantin wajib memenuhi persyaratan yang tercantum dalam pergub tersebut untuk bisa mendapat Sertifikat Layak Kawin. Sertifikat itu berguna untuk mendapat izin melangsungkan pernikahan dari PTSP serta KUA setempat.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengungkapkan kepemilikan sertifikat layak kawin tersebut bersifat sukarela.
"Di dalam pergub jelas-jelas ditegaskan sifatnya sukarela," kata Widyastuti saat dihubungi, Selasa (15/1).
Dirinya mengatakan pergub tersebut bersifat persuasif. Artinya, bagi pasangan yang memutuskan untuk tidak melakukan konseling dan pemeriksaan kesehatan bisa tetap melangsungkan pernikahan.
"Tidak ada klausul bahwa nanti kalau enggak itu tidak boleh menikah, tidak," ujarnya.
Baca Juga: MUI: Sertifikat Layak Kawin Jangan Sampai Buat Orang Gagal Nikah
Widyastuti menjelaskan, sertifikat layak kawin tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat akan pentingnya memeriksakan kesehatan sebelum menikah.
Dirinya memberikan contoh, jika seorang mempelai perempuan terdeteksi memiliki penyakit anemia, maka pihak pemprov membantu memberikan konseling secara gratis.
Hal tersebut, lanjut Widyastuti, bertujuan agar dua mempelai mengetahui lebih dini risiko setelah menikah dan dapat merencanakan kehamilan dengan lebih sehat.
"Mempelainya tahu risiko (penyakit) setelah menikah punya apa. Maksudnya, kalau nanti dia merencanakan hamil, hamilnya yang lebih sehat," jelas Widyastuti.
Widyastuti menegaskan medical check up tersebut berlaku bagi kedua calon mempelai.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved