Headline

BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia

Saksi Sebut Akuisisi Blok BMG lewat Kajian Komprehensif dan Uji Tuntas

Ghani Nurcahyadi
24/12/2018 12:45
Saksi Sebut Akuisisi Blok BMG lewat Kajian Komprehensif dan Uji Tuntas
(Ist)

MANTAN Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi, Gunung Sardjono Hadi, menilai Pertamina dengan dibantu oleh konsultan yang ditunjuk sudah melakukan kajian komprehensif dan uji tuntas (due diligence) untuk akuisisi Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia. Akhirnya Pertamina memutuskan mengakuisisi 10% hak partisipasi Blok tersebut sebesar US$30 juta.

"Semua hal yang selama ini dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Gunung dalam keterangannya, Senin (24/12).

Diakuinya, pekan lalu ia memberikan keterangan dalam sidang terkait perkara terdakwa Frederik Siahaan, mantan Direktur Keuangan PT Pertamina, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Saat akuisisi Blok BMG, ia menjabat sebagai Ketua Tim Pengembangan dan Pengelolaan Portofolio Usaha Hulu (TP3UH) dan merangkap SVP Upstream Business Development (UBD) Pertamina. Dia melanjutkan bahwa tim internal sudah melakukan presentasi kajian komprehensif dan uji tuntas di depan direksi.

"Pada 17 April (2009) lalu, kita sudah lakukan presentasi komprehensif di depan direksi dan di situ untuk dilanjutkan," katanya.

Saat ditanya dalam persidangan apakah terdakwa sempat intervensi agar pihak-pihak terkait (tim kerja, TP3UH, Direktur Hulu, Rembangnis, BOC dan BOD) menyatakan bahwa prosesnya sudah sesuai, Gunung mengaku tidak mendapatkan itu dari terdakwa.

"Tidak ada kalau ke saya," tegasnya.

Ia melanjutkan, setelah mengikuti pemaparan di Australia terkait penawaran saham ROC Oil, tim Pertamina melakukan diskusi, kemudian melaporkannya kepada Karen Agustiawan selaku Direktur Hulu pada saat itu.

"Kesimpulannya perusahaan itu secara fisik bonafide, artinya punya kantor yang bagus, dari company profile yang disampaikan tidak ecek-ecek," katanya menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.

Selain itu, Gunung menjelaskan bahwa peluang yang ditawarkan juga sangat menarik.

"Sesuai visi kita menjadi fokus ke Australia karena di situ banyak peluang bisnis untuk pengembangan gas. Jadi semua mendukung bahwa penawaran itu cukup menarik dan dievaluasi. Ini kesimpulan dari tim dan disampaikan kepada beliau," katanya.

Sedangkan ketika jaksa menanyakan kenapa mengakuisi saham ROC karena belum ada aturannya, Gunung menjelaskan bahwa 2007 ada kesenjangan produksi minyak nasional sehingga Pertamina punya visi untuk tingkatkan produksi baik dari organik dan non-organik.

"Peningkatan produksi nasional tidak mungkin dari domestik.

Selain itu juga, kita bisa membawa minyak ke Indonesia untuk membantu kilang kita. Ini terefleksi dalam RJPP disebutkan pada 2013 ditargetkan minyak atau gas 60 ribu, kita 3 kali akusisi, Tuban, BMG, dan ONWJ. Ini untuk wujudkan dari RJPP melalui anorganik meski 2007 belam ada STK.

Aturannya di TP3UH itu, sebelum ada STK akuisisi akan dilakukan hal-hak tersebut yang ada di anak perusahaan atau Anggaran Dasar.

Ya kita ikuti seperti itu, di hulu sudah jelas mengkuiti rembangnis melalui koordinator RKAP," tambahnya.

Saat ditanya soal dakwaan meneken SPA tanpa persetujuan dewan komisaris pada 27 Mei 2009, dirinya membantah. Karena ada surat tertanggal 30 April dari dewan komisaris menyetujui untuk mengikuti biding.

"Ya, saya dapat disposisi dari direktur hulu karena sudah disetuju dewan komisaris," tutup dia. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya