Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Kasus Pengeroyokan TNI Diurus Cepat

Fer/J-3
18/12/2018 05:10
Kasus Pengeroyokan TNI Diurus Cepat
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

PEMERIKSAAN kasus pengeroyokan kelompok tukang parkir terhadap anggota TNI di kawasan Ruko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, berlangsung cepat. Kemarin, kelima tersangka sudah harus melaksanakan reka ulang kejadian.

Sebanyak 20 adegan diperagakan kelima tersangka pengeroyokan, yakni Agus Priyantara, 35, Herianto Pandjaitan, 28, pasangan suami-istri Iwan Hutapea, 35, dan Suci ­Ramdhani, 23, serta Depi, 35. Dalam peristiwa yang terjadi Senin (10/12), para tersangka mengeroyok anggota TNI Angkatan Laut Kapten Komaruddin dan anggota TNI Angkatan Darat Prajurit Satu Rivonanda.

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menangkap Agus Priyantara dan Herianto Panjaitan di Ciracas, Rabu (12/12). Sehari kemudian, giliran suami istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdhani yang ditangkap di Jalan Raya Ci-tayam, Cipayung, Kota Depok, serta Depi di Cawang.

Rekonstruksi pengeroyokan yang dilakukan di halaman Polda Metro Jaya, di Jakarta Selatan, itu berlangsung lancar. Sejumlah anggota berpakaian dinas dan bersenjata lengkap mengawal kegiatan itu.

Kepala Unit I Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Malvino Edward Sitohang mengatakan rekonstruksi memeragakan 20 adegan. Reka ulang dibutuhkan sebagai penyesuaian antara keterangan saksi dan tersangka.

Selama rekonstruksi, kelima tersangka terus menundukkan kepala. Raut muka mereka terlihat lesu, penuh penyesalan.

Reka ulang dilakukan sejak adegan pertama, saat Agus bekerja di lokasi kejadian sebagai tukang parkir, hingga pemukulan dan pengeroyok-an terhadap Kapten Koma-ruddin. Aksi pengeroyokan itu, berujung kericuhan dan terbakarnya kantor Polsek Ciracas, Rabu (12/12). Sejumlah pria datang, menuntut tersangka Agus Priyantara yang sudah ditahan diserahkan kepada mereka. Buntutnya, mereka mengamuk, merusak dan membakar kantor polsek serta kendaraan yang ada di lokasi itu.

Siapa para pelaku perusakan dan pembakaran itu. Untuk kasus itu, penyelidikan berjalan lebih lamban. Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan penyelidikan soal itu dilakukan secara profesional, dengan mematuhi standar operasional prosedur dalam proses penegakan hukum.

“Tim masih bekerja, hasil kinerja tim nanti akan dirilis Polda Metro Jaya. Rekan-rekan mohon sabar, akan ditangani,” tegasnya.

Kemarin, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan kerusuhan di Ciracas bukan polemik antara TNI dan Polri. “Kejadian itu dilakukan oknum,” ujarnya. (Fer/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya