Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PEMBONGKARAN puluhan rumah warga yang terkena proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi II di RT 004/RW 22, Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, Kota Depok, berakhir ricuh kemarin. Kericuhan meletus saat alat berat berupa ekskavator bergerak membongkar permu-kiman.
Kericuhan terjadi di lokasi proyek, persisnya di samping tol di RT 004/ RW 22, Kelurahan Bhakti Jaya. Peristiwa berawal saat warga menghadang eks-kavator serta melemparkan batu ke arah petugas gabungan yang dimotori aparat Pengadil-an Negeri Depok.
Warga melawan karena dipaksa mengosongkan rumah, sementara ganti rugi belum dibayarkan. “Kami tidak melawan. Kami hanya minta agar kami diberi waktu untuk mengambil uang ganti rugi dulu di Pengadilan Negeri Depok. Setelah uang cair, baru kami keluar rumah dengan sukarela, jangan dipaksa seperti ini,” teriak salah satu warga, Edi.
Sekalipun uang ganti rugi sudah dicairkan, sambungnya, warga juga masih butuh waktu untuk mencari kontrakan. Selain itu, sengketa lahan dan bangunan yang terkena proyek Tol Cijago disebutnya masih berproses di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat.
“Tapi ini kenapa sudah ada eksekusi? Kami minta eksekusi ini ditunda. Apalagi kami masih belum punya tempat tinggal baru,” tegasnya.
Aksi saling dorong antara petugas gabungan dan warga pun tak terelakkan karena petugas kukuh menjalankan tugas mereka.
Aparat Polresta Depok yang menjaga pembongkaran berusaha menenangkan warga yang emosi. Warga pun dibawa ke luar lokasi.
“Tenang ya, ini kami hanya menjalankan tugas. Tolong dengarkan saya,” kata Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Inspektur I Winam Agus.
Setelah ditenangkan Tim Jaguar, warga kemudian diajak berdialog oleh juru bongkar pengadilan. Dari dialog itu lahir kesepakatan. Warga pun mulai mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah. Mereka pun pasrah melihat rumah yang mereka tempati bertahun-tahun dihancurkan.
Di kesempatan terpisah, Imam, salah satu petugas ekse-kusi Pengadilan Negeri Depok, menjelaskan total rumah yang dieksekusi ada 30. Ke-30 rumah itu terdiri atas 10 rumah di Kelurahan Bakti Jaya, Keca-matan Sukma Jaya, dan 20 rumah di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji. “Nilai ganti rugi yang diterima bervariasi,” katanya (KG/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved