Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Tidak ada Ampun, Denda E-Tilang Pasti Sampai ke Pelanggar

Ferdian Ananda Majni
04/12/2018 16:40
Tidak ada Ampun, Denda E-Tilang Pasti Sampai ke Pelanggar
(ANTARA)

DIREKTUR Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf memastikan semua pemilik kendaraan yang tertangkap CCTV electronic traffic enforcement/E-TLE atau tilang elektronik akan mengetahui pelanggarannya. Kendati, mereka tidak merespons konfirmasi penilangan yang telah dikirim ke alamat yang bersangkutan.

"Yang telah di-capture sudah pasti data kendaraannya. Maksudnya yang keluar data kendaaraan di TMC, yang tidak keluarnya data kendaraannya pasti ditangkap anggota di lapangan," kata Yusuf, Selasa (4/12).

Yusuf menjelaskan sebanyak 1.727 kendaraan yang tidak terkonfirmasi itu akan diblokir jika pemiliknya tidak merespons pembayaran denda dalam batas yang telah ditentukan.

"Nanti kan tahu, pas bayar pajak. Apalagi bayar pajak setiap tahun pengesahannya. Pasti tahu dong," sebutnya.

Yusuf tidak memungkiri sejumlah kendala yang terjadi bisa menghambat proses pembayaran denda. Misalnya, surat yang dikirim tidak sampai karena pemilik kendaraan telah beralih tangan. Ia yakin mereka akan mengetahui jika berurusan dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Tidak ada masalah. Iya, bisa tahu pas pembayaran pajak, pas mau jual mobilnya, mau ganti nama. Itu kan enggak harus menunggu bayar pajak, itu pasti tahu nanti. Kan bisa saja mobilnya dijual kemudian ganti nama sama pemilik baru. Pasti ketahuan," terangnya.

Pemilik kendaraan yang tidak terkonfirmasi juga harus membayar denda tilang sesuai jumlah pelanggaran. Jika mereka tidak merespons pembayaran denda tersebut, beban akan terakumulasi.

"Jadi tetap juga hitungan tilang berkali-kali, dendanya dilipatgandakan. Jika 3 kali, denda bayar 3 kali," cetusnya.

Yusuf mengimbau kepada pemilik kendaraan yang telah mendapatkan surat tilang elektronik, segera merespons untuk pembayaran. Pihak kepolisian juga terus melakukan sosialisasi melalui berbagai platform media.

Ia berharap masyarakat patuh dan tertib berlalu lintas dengan kesadaran sendiri, bukan karena melihat ada petugas kepolisian yang memantau. Dengan begitu pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya bisa diminimalisasi. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya