Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pintu Tol Tambun Berlakukan Ganjil-Genap

Gan/J-3
04/12/2018 05:30
Pintu Tol Tambun Berlakukan Ganjil-Genap
(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

ELIZABET harus menahan rasa kecewanya. Pemilik Toyota Avanza D 3482 FST itu terpaksa memutar arah saat hendak masuk pintu Tol Tambun, kemarin.

"Saya terpaksa putar balik dan melanjutkan perjalanan melewati jalur arteri biasa. Saya baru tahu kalau hari ini ada pemberlakuan kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan yang masuk jalan tol lewat pintu Tol Tambun," tutur kar-yawati sebuah perusahaan swasta itu.

Kemarin, kendaraan Elizabet tidak bisa masuk tol karena bernomor genap. Namun, ia tetap melanjutkan perjalanannya ke Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menghadiri pertemuan kantornya.

Kebijakan ganjil-genap di pintu Tol Tambun diberlakukan pada pukul 06.00-09.00 WIB. Sebelumnya, selama dua minggu, PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek melakukan sosialisasi.

Kemarin, selama 3 jam pemberlakuan ganjil-genap, sebanyak 59 kendaraan berpelat genap harus memutar balik. Selain kendaraan berpelat B, cukup banyak kendaraan berpelat E dan D harus balik arah.

"Kebanyakan kendaraan berpelat genap yang hari ini terpaksa balik arah mengaku tidak tahu kebijakan ganjil-genap. Padahal, kami sudah menyosialisasikannya sejak dua pekan lalu," tutur General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, Raddy R Lukman.

Pemberlakuan ganjil-genap di gerbang Tol Tambun sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas selama Masa Pembangunan Proyek Infrastruktur Strategis Nasional di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Kebijakan ganjil-genap tersebut akan diberlakukan selama Senin sampai Jumat pada pukul 06.00--09.00 WIB. Ketentuan tersebut tidak berlaku pada hari libur nasional.

Kebijakan itu sejalan dengan tiga paket kebijakan yang telah berlaku. Sebelumnya ganji genap berlaku di gerbang Tol Bekasi Barat dan gerbang Tol Bekasi Timur arah Jakarta.

Kebijakan untuk mengurangi kemacetan di tol dalam kota juga dilakukan dengan membatasi jam operasional angkutan barang golongan III, IV, dan V arah Jakarta dan Cikampek. Selain itu, pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin hingga Jumat pukul 06.00-09.00 WIB, kecuali hari libur nasional.

"Selain penerapan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang, upaya lain yang akan dilakukan ialah menindak tegas kendaraan truk yang overdimension dan overloading (ODOL)," tandas Raddy.

Dia berharap penambahan area pemberlakuan ganjil-genap ini dapat efektif meningkatkan kelancaran lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek, khususnya pada jam sibuk ke arah Jakarta.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik