Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Polisi Didesak Ungkap Pembunuhan Keluarga Guru di Papua

Selamat Saragih
22/9/2015 00:00
Polisi Didesak Ungkap Pembunuhan Keluarga Guru di Papua
()
PERHIMPUNAN Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) mendesak aparat kepolisian serius mengungkap kasus pembantaian sadis  keluarga guru  di Bintuni, Papua Barat. Kasus ini merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Sangat disesalkan jika penangan kasusnya berlarut-larut, bahkan terkesan terabaikan oleh aparat penegak hukum.

Demikian disampaikan Ketua PMTI Frederik Batong, didampingi Ketua Bidang Hukum PMTI Pither Singkali, Sekjen PMTI David Pajung, kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/9).

"Siapa pun pelaku pembunuhan sadis tersebut, tidak ada alasan untuk melindunginya. Kasus ini menambah status darurat kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak di Tanah Air, apalagi ini seorang guru yang telah lama mengabdi di pedalaman Papua Barat sebagai bagian dari NKRI, jauh lebih sadis, bahkan biadab dari kasus-kasus sebelumnya," ujar Frederik Batong.

Pelaku membuhuh istri dan anak-anak dari Yulius Hermanto diluar batas kemanusiaan. Istri Yulius, Frelly Dian Sari, 26 yang hamil 4 bulan berikut dua orang anaknya Cicilia Putri Natalia, 6, dan Andika Wirata, 2. Korban dibantai di rumahnya pada Selasa (25/8/2015), yang terletak  di Distrik Sibena, Bintuni, Papua Barat. Ketiganya ditemukan tewas pada 27 Agustus atau 2 hari setelah peristiwa pembunuhan.

Saat kejadian, kepala rumah tanggal Yulius Hermanto sedang di sekolah di Pulau tempat mengajar yang biasa ditempuh 5 jam dari dataran Bintuni.

David Pajung menambahkan, kejadian sadis dan sangat memilukan hati, betapa tidak, Yulius Hermato yang sudah mengabdikan diri dan seluruh hidupnya untuk tugas-tugas mulia di daerah pelosok Indonesia, harus dibayar dengan kehilangan orang-orang yang dicintainya.

JIka aparat tidak ada tindakan yang cepat, ungkap David, dapat berdampak traumatis pada mereka yang selama ini mau mengabdi dan memberikan waktunya untuk membangun dan mencerdaskan masyarakat di daerah terpencil lainnya. Padahal, sangat dibutuhkan orang-orang yang rela mengabdi di daerah terpencil seperti yang dilakukan Yulius Hermanto.

"Polisi yang telah menangani kasus ini, seharusnya tidak ragu menangkap dan memproses hukum siapa pun pelakunya. Kasus ini sangat besar, karena menyangkut nasib keluarga guru di daerah terpencil, sehingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan tentu saja pemerintah daerah setempat harus ikut bertanggung jawab," ujar David.

Masalah ini juga bukan kejahatan biasa, karena kasus yang menimpa Frelly dan tiga anaknya tersebut, menjadi masalah serius yang harus diselesaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Demikian pula Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) serta Komisi Nasional Perempuan Antikekerasan.

Pither Singkali menambahkan, wibawa Negara harus ditegakkan dengan supremasi hukum dan keberpihakan pada kebenaran. Jangan menegakkan hukum dengan memandang latar belakang pelaku. Negara harus kuat dan tidak boleh kalah dengan kekuatan apa pun selain Tuhan.

Karena itu, PMTI kata Pither Singkali yang juga Direktur Topadatindo Law Office ini mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan melakukan penindakan hukum secara tegas kepada pelaku yang sudah teridentifikasi tanpa pandang bulu. Proses hukum yang cepat diharapkan akan membuat masalah tidak menimbulkan ekses dan dampak panjang di masyarakat khususnya bagi keluarga korban dan masyarakat Indonesia yang anti dengan kekerasan dan yang bersimpati terhadap kasus ini.

Ada informasi bahwa diduga pelakunya adalah oknum TNI, tetapi menurut Pither, siapa pun pelakunya tidak ada alasan melindunginya. Sebab, kalau pun itu benar oknum TNI, pasti institusi TNI tidak mau dibilang melindungi pelaku kejahatan luar biasa.

"Sambil menunggu hasil proses penegakan hukum aparat yang berwenang, kami mengimbau seluruh keluarga besar korban dan warga Indonesia yang bersimpati agar tetap tenang dan menempuh cara–cara dalam koridor hukum dalam mencari keadilan dan dalam penuntasan kasus ini. Berikan kesempatan kepada aparat untuk bertindak cepat dan tepat, kasus kasus ini tidak menimbulkan masalah baru,” tutup Frederik Batong. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya