Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Ojek Berbasis Aplikasi Online, Pemerintah Perlu Segera Ikut Berperan

Ilham Wibowo
18/9/2015 00:00
 Ojek Berbasis Aplikasi Online, Pemerintah Perlu Segera Ikut Berperan
(MI/Ramdani)
LEMBAGA Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Universitas Indonesia meminta pemerintah segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ojek berbasis aplikasi online yang menjamur dan menimbulkan konflik di lapangan dengan ojek konvensional dan menyaingi usaha transportasi masal yang sudah memiliki standar.

"Kalau memang nantinya masuk dalam kategori transportasi umum maka mungkin pelat motor bisa dibedakan dengan motor umum. Harus ada aturan yang mengikatnya bisa saja membuat peraturan daerah (perda) bisa lebih teknis untuk mengaturnya dan jelas konsumennya," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Universitas Indonesia Ditha Wiradiputra dalam sebuah diskusi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Depok, Kamis (17/9).

Ia mengatakan perkembangan teknologi dengan hadirnya perusahaan aplikasi transportasi seperti ojek online memang tidak bisa dihindari.

"Ojek online jika menerapkan tarif rendah tentunya bisa mematikan ojek konvensional atau yang biasa mangkal. Ini harus segera diatur," katanya.

Ditha mengatakan kehadiran ojek online seperti kehadiran warung internet (warnet) pada waktu dulu namun keberadaannya tidak lama dan mati perlahan-lahan. Atau, bisa juga seperti minimarket yang awalnya diprotes pelaku usaha kecil tradisional. "Banyak warung kecil yang tergusur. Ini hampir sama dengan fenomena ojek online ," jelasnya.

Untuk itu, keduanya harus dapat berjalan seiringan dan saling mengisi. Karena itu tentunya diperlukan aturan yang jelas, agar kedua ojek tersebut dapat tetap hidup berdampingan.

Saat ini kehadiran ojek online dinilai masyarakat lebih nyaman karena sistem tarif sudah ditentukan berdasarkan jarak dan tidak sembarangan. Sedangkan transportasi masal milik pemerintah dirasakan masih belum bisa memberikan pelayanan yang terbaik.

Sementara itu Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Ellen Tangkudung mengatakan fenomena ojek online mempunyai dampak yang luas di masyarakat.

Untuk itu pemerintah harus cepat tanggap dengan fenomena ini dengan membuat aturan yang tepat. "Tidak ada jalan keluar yang dirasa adil selain aturan hukum yang jelas," katanya.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya