Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Pendapatan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Per September 2015 Capai Rp4,16 Triliun

Intan Fauzi
18/9/2015 00:00
 Pendapatan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Per September 2015 Capai Rp4,16 Triliun
(ANTARA/Reno Esnir)
Pendapatan pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta hingga 17 September 2015 mencapai Rp4,16 Triliun. Dibandingkan tahun kemarin di waktu yang sama, pendapatan PKB mengalami kenaikan 17,17 persen.

"Tanggal yang sama tahun lalu mencapai Rp3,55 triliun. Ada kenaikan 17,17 persen," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak, Agus Bambang, di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jalan Pluit Raya, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

Agus menjelaskan kenaikan pendapatan daerah dari PKB memperlihatkan hasil yang menggembirakan. Namun, menurut Agus, tetap diperlukan upaya lebih untuk mengoptimalkan pendapatan tersebut.

Pasalnya, per Juli 2015 di ibu kota terdapat sebanyak 8,5juta kendaraan bermotor di mana sekitar 3,2juta kendaraan belum membayar pajak. Dari jumlah tersebut, potensi nilai uang yang hilang mencapai Rp1,2 triliun.

"Sebanyak 3,2 jutaan itu belum bayar pajak. Lalu hampir 500 ribu belum daftar ulang roda empat. Jadi potensi ini nilai uang yang akan hilang sebanyak Rp1,2 triliun," beber Agus.

Untuk itu, Pemprov DKI kini membangun pelayanan Samsat di setiap kantor kecamatan. Nantinya masyarakat akan lebih mudah untuk membayar pajak tanpa harus pergi ke kantor Samsat induk.

"Disadari oleh kami bersama bahwa harus ada upaya lebih, khususnya roda dua. Kami upayakan peluasan layanan samsat saat ini di tingkat kecamatan," pungkas Agus.

Samsat di kecamatan


Hari ini, Dinas Pekayanan Pajak DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya, Bank DKI, dan Jasa Raharja DKI meresmikan layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor kecamatan.

"Kantor pelayanan samsat kantor kecamatan di DKI Jakarta secara resmi saya nyatakan dibuka", kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jalan Pluit Raya, Jakarta Utara, Jumat (18/9).

Pelayanan yang akan diberikan yaitu pengesahan STNK dan pembayaran PKB khusus untuk wajib pajak orang pribadi yang memiliki masa jatuh tempo satu tahun. Sedangkan untuk wajib pajak badan/perusahaan dan/atau wajib pajak yang memiliki masa jatuh tempo lebih dari satu tahun pelayanan tetap dilaksanakan di kantor sSamsat induk.

Sebelumnya telah dilakukan tahap uji coba pada 1-17 September 2015 di lima kantor kecamatan, yakni Kecamatan Kemayoran, Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Kebon Jeruk, Kecamatan Pasar Minggu, dan Kecamatan Pulogadung. Pada masa percobaan itu, sebanyak 888 kendaraan bermotor telah dilayani dengan jumlah pajak pokok PKB sebesar Rp 573juta.

Sampai Juli 2015, jumlah kendaraan bermotor di ibu kota mencapai 8.503.126 unit. Adanya pelayanan samsat di kantor kecamatan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pahak daerah dan mengoptimalkan pajak daerah dari PKB.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya