Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Pengerukan Kali di Jakarta segera Dimulai

Putri Anisa Yuliani
15/9/2015 00:00
 Pengerukan Kali di Jakarta segera Dimulai
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Proyek penanggulangan banjir Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) tahap 4 siap dimulai. Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Tri Joko Sri Margianto menyatakan dirinya telah menandatangi kontrak pengerjaan senilai Rp 500 miliar dengan Bank Dunia.

Proyek JEDI adalah proyek normalisasi 13 sungai besar menggunakan pinjaman dari Bank Dunia. Dari tahap 4 ini sendiri ada Kali Sentiong Sunter, Waduk Sunter Utara, Waduk Sunter Selatan dan Waduk Sunter timur yang berada di wilayah Jakarta Utara. Selain itu, paket yang dikerjakan juga meliputi tahap 7 yakni pengerukan Kali Jelangkeng, Kali Sekretaris, Kali Pakin, Sungai Besar dan Sungai Krukut Cideng (Jakarta Barat).

"Sudah tanda tangan proyek JEDI. Sudah siap dimulai. Targetnya tahun depan selesai. Tidak semuanya diturap. Jadi ada paket yang pengerukan saja dan sebagian diturap, sebagiannya lagi pemerintah provinsi yang turap," kata Tri Joko saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (15/9).

Selain itu, proyek-proyek pengerukan sungai-sungai kecil pun telah dilakukan di tingkat suku dinas atau walikota. Menurutnya secara bertahap pengerukan dan pengurasan saluran telah dilakukan.

Terkait keluhan gubernur terhadap kinerja alat berat yang kurang maksimal, Tri Joko yang juga mantan bupati Kepulauan Seribu ini memandang pihanya masih mencari pola distribusi sumber daya manusia (SDM) khususnya di bidang pengawas operator alat berat. Hal itu harus dilakukan mengingat gubernur meminta alat berat yang berfungsi sebagai alat pengeruk sunga bekerja hingga 16 jam dalam sehari.

Padahal satu orang operator hanya bekerja dalam satu shift selama delapan jam. Untuk menambah shift, pihaknya pun perlu melakukan berbagai rotasi agar tetap ada tenaga pengawas yang terjung langsung mengawasi pengerukan baik siang maupun malam hari.

Tak hanya itu, Tri Joko menambahkan di beberapa sungai yang bersinggungan dengan jalan berlalu lintas padat, pengerukan hanya bisa dilakukan pada malam hari.

"Jadi memang kami harus putar otak agar semua tenaga operator alat berat dan tenaga pengawas itu ada 16 jam. Karena kalau operator saja tanpa pengawas itu riskan juga. Kalau di sungai yang memang dekat jalan padat itu ya tidak bisa 16 jam. Paling tidak 8 jam saat lalu lintas benar-benar sepi," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelumnya mengatakan ingin agar Dinas Tata Air mengerahkan seluruh alat berat untuk bisa bekerja 16-24 jam dalam sehari untuk kegiatan pengerukan.

"Kalau memang operator kurang ya tambah. Cari orang yang mau. Harus tempatkan alat berat kalau perlu 24 jam," kata Ahok.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya