Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp1,4 miliar untuk membangun tempat penampungan sementara (TPS) khusus limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari rumah tangga untuk APBD Perubahan 2018. Pasalnya selama ini belum ada pemilahan khusus limbah B3 yang bersumber dari rumah tangga.
"TPS ini khusus limbah B3. Harus ada lokasi penampungannya, sifatnya hanya transit," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/9).
TPS tersebut akan dibangun di empat lokasi, yakni di Asrama Dinas LH Ciracas, Sunter, Bambu Larangan Cengkareng, dan Lenteng Agung. Selain itu, Dinas LH juga mengajukan anggaran Rp2 miliar untuk membeli lima unit truk pengangkut limbah B3 dari pemukiman-pemukiman warga.
Untuk pemilahannya, Dinas LH akan mengajak masyarakat untuk memisahkan limbah B3 dengan jenis-jenis sampah lainnya. Untuk itu perlu ada truk sampah khusus limbah B3 untuk mengangkut dan TPS sebagai tempat transit dari limbah itu. Akan ada petugas-petugas bank sampah yang mendampingi masyarakat untuk memilah.
Usai ditampung di TPS, limbah B3 nantinya akan diolah oleh perusahaan yang memiliki lisensi dan fasilitas untuk mengelola jenis limbah tersebut. Pemprov DKI tengah melelang kontrak dengan perusahaan di bidang terkait.
"Ini sifatnya hanya transit, mengumpulkan sementara sambil menunggu dijemput. Ini bagian kita untuk mulai membenahi. Saya enggak tahu ya selama ini bisa saja jarum suntik menyatu dengan sampah lainnya, kita harus mulai membenahi," tutur Isnawa.
Isnawa pun mengakui selama ini belum ada pemilahan limbah B3 yang berasal dari rumah tangga seperti baterai bekas, elektronik bekas, hingga jarum suntik bekas. Sementara untuk pengelolaan limbah B3 dari industri atau rumah sakit, biasanya telah ada skema kerjasama dengan pihak swasta pengelola limbah B3.
"Memang ini kita baru mulai (memilah limbah B3 rumah tangga), tapi mendingan terlambat daripada enggak dimulai," tambah Isnawa.
Pengajuan anggaran ini kemudian disetujui oleh Badan Anggaran DPRD DKI. Wakil Ketua Banggar Mohamad Taufik justru meminta Dinas LH bisa mengadakan fasilitas lebih terkait pengelolaan limbah B3 ini di APBD 2019 selanjutnya. Taufik mencontohkan di TPS d Jalan Bugis, Tanjung Priok, Jakarta Utara dimana tidak ada proses pemilahan limbah.
"Di Jalan Bugis itu dicampur. Kalau empat (TPS) kurang enggak? Kalau enggak sanggup ini, bapak pikirin di APBD murni (2019) lebih maksimal," kata Taufik kepada Isnawa.
Isnawa pun menjelaskan penambahan fasilitas terkait pengelolaan limbah B3 ini nantinya akan ditambah lagi dalam perencanaan APBD 2019. Sebab bila langsung mengadakan fasilitas seperti truk dalam jumlah besar dikhawatirkan waktunya tidak mencukupi hingga tahun anggaran berakhir. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved