Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pemkab Sulit Tertibkan Bangunan Liar di Kalimalang

KG/Ant/N-2
04/9/2018 05:00
Pemkab Sulit Tertibkan Bangunan Liar di Kalimalang
(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

PEMERINTAH Kabupaten Bekasi mengaku tidak berdaya menertibkan bangunan liar di sepanjang jalur Kalimalang. Pasalnya, lokasi di sempadan sungai itu berdiri di atas lahan yang merupakan kewenang-an Perum Jasa Tirta II.

"Untuk melakukan penertiban, kami masih terbentur surat rekomendasi permohonan penertiban dari pemilik lahan. Dalam penelusuran kami, di atas tanah itu berdiri sederetan warung remang-remang, tempat prostitusi, dan karaoke yang diduga esek-esek," papar Kepala Satpol Pamong Praja Kabupaten Bekasi Hudaya, kemarin.

Keberadaan bangunan liar itu, lanjut dia, sangat meresahkan warga sekitar. Sudah menjadi rahasia umum, warung-warung itu dijadikan lokasi kegiatan asusila.

Hudaya mengatakan sarang kemaksiatan itu terbentang di sepanjang jalur inspeksi Kalimalang mulai dari Kecamatan Tambun, Cibitung, hingga batas Kabupaten Karawang di Tegal Danas. "Di Pasir Konci hingga Tegal Danas yang terparah. Para PSK tak malu-malu mencari pelanggan di tepi jalan sepanjang jalur itu," tandasnya.

Sesuai standar penindakan, Satpol PP memerlukan surat rekomendasi permohonan penertiban bangunan liar agar memiliki kekuatan hukum, jika digugat pemiliknya.

Di Depok, aparat gabungan Satpol PP, polisi, dan TNI membongkar paksa 300 lapak pedagang kaki lima di kawasan Pasar Rakyat Cisalak, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis. Lapak-lapak itu terpaksa diratakan lantaran berdiri di bahu jalan raya.

"Keberadaan mereka sangat mengganggu arus lalu lintas, khususnya kendaraan dari arah Jakarta yang hendak menuju Depok dan Cibinong. Arus kendaraan menjadi tersendat dan sering menimbulkan kemacetan parah," ungkap Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya