62 Karung Uang Cacah di Bekasi Dipastikan Uang Asli
Gana Buana
13/6/2015 00:00
(--Ilustrasi: MI/ROMMY PUJIANTO))
KAPOLRES Kota Bekasi, Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona memastikan uang sebanyak 62 karung yang ditemukan di Jalan Bhakti RT 7 RW 12, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, merupakan uang asli. Hal itu telah dipastikan oleh Bank Indonesia (BI)
"Uang tersebut memang milik BI yang telah dihancurkan," ujarnya, Sabtu (13/6).
Menurut dia, BI telah memeriksa cacahan uang tersebut tadi malam, Jumat (12/6). Uang tersebut tak bisa dieadarkan lantaran tak layak. Karena itu pihak bank segera menghancurkannya.
"Sesuai SOP BI, uang reject harus dihancurkan. Dikatakan reject mungkin ada beberapa hal yang tak memenuhi standar, misalnya pemotongan uang miring," jelasnya.
Dikatakan, pihak yang ditugasi untuk membuang uang tersebut merupakan rekanan BI. Uang tersebut memang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada 5 Juni lalu. Akan tetapi antrean truk sampah panjang.
"Pihak BI saat ini berusaha mencari rekanan tersebut untuk dimintai keterangan, mengapa uang tersebut ditemukan di daerah Jatirahayu," katanya.
Saat ini, uang cacah sebanyak 62 karung itu sudah diamankan di Polsek Pondok Gede. Pihaknya pun tengah memeriksa sejumlah saksi mata.
Kasubag Humas Polres Kota Bekasi Ajun Komisaris Siswo mengatakan cacahan uang sebanyak 62 karung tersebut ditemukan warga pada Jumat (12/5) sore sekitar pukul 16.00. Warga mengetahui hal itu setelah uang tersebut dipakai oleh anak-anak untuk bermain. Uang yang dikemas dalam karung plastik ukuran 25 kilogram itu berisikan pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
"Uang itu ditemukan di antara tumpukan sampah di lahan kosong berbentuk cekungan dengan luas 559 meter persegi," tukasnya.(Q-1)