Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kantor Disdukcapil Kota Bekasi Masih Dipadati Antrean Pemilih

Gana Buana
26/6/2018 14:31
Kantor Disdukcapil Kota Bekasi Masih Dipadati Antrean Pemilih
(ANTARA/Ivan Pramana Putra)

KANTOR Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih dipadati oleh warga Kota Bekasi. Mereka datang untuk mengurus dokumen kependudukan sebagai syarat memilih dalam Pilkada 2018.

Salah satu warga Aren Jaya, Bekasi Timur, Mathias, sudah mengantre sejak pagi untuk melaporkan kehilangan KTP-E. Warga lain yang juga hadir di kantor Disdukcapil juga khawatir kalau tidak mengurus dokumen KTP-E, maka tidak bisa menggunakan hak suara di hari pencoblosan.

“KTP saya hilang, makanya saya urus lagi,” ungkap Mathias, Selasa(26/6).

Mathias mengaku sebetulnya ia enggan terburu-buru mengurus pembuatan dokumen kependudukan. Namun, ia ingat untuk bisa mencoblos saat Pilkada harus menunjukan bukti kartu identitas kependudukan. Ia belum mendapatkan undangan, sehingga butuh identitas agar hak suaranya tidak hilang.

Mathias tahu, bentuk fisik KTP-E tidak akan didapatkannya langsung. Tetapi, setidaknya ia memiliki bukti resmi yang bisa menguatkan alasan hilangnya dokumen kependudukan miliknya dari instansi terkait.

“Paling tidak saya punya surat. Entah surat kehilangan atau apapun bentuknya yang akan dikeluarkan Disdukcasip,” kata dia.

Warga lain yang ikut mengantre, Puput Novia, ingin membuat KTP-E lantaran dirinya baru saja berusia 17tahun pada tanggal 21 Juni lalu. Ia ingin bisa mendapatkan hak suara dan mencoblos pasangan calon yang didukungnya.

Menurut Puput, kesempatan memilih pasangan kepala daerah hanya datang lima tahun sekali. Sehingga, kalau momentum ini dilewatkan, ia baru merasakan lagi lima tahun mendatang.

“Baru nyoblos kepala daerah lagi kan lima tahun mendatang, jadi sayang kalau yang ini dilewatkan,” tandas dia.(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya