Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Selundupkan Sabu, PNS Mabes Polri Jadi Tersangka

Deny Irwanto
23/6/2018 11:23
Selundupkan Sabu, PNS Mabes Polri Jadi Tersangka
(ANTARA/Muhammad Iqbal)

POLDA Metro Jaya menetapkan perempuan berinisial UK sebagai tersangka. UK adalah PNS Mabes Polri yang tertangkap saat hendak menyelundupkan 7 gram sabu ke ruang tahanan Polda Metro.

"Tersangka dong, sudah persiapan ditahan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6).

Suwondo mengungkapkan, UK hendak menyelundupkan sabu kepada suaminya berinisial S yang baru sekitar dua minggu ditahan. S merupakan tahanan atas kasus kepemilikan 25 ribu butir ekstasi.

UK melakukan semua ini atas perintah S dari dalam ruang tahanan. Saat ini, polisi masih mencari penyuplai sabu kepada UK.

"Beli dari inisialnya O, lagi kita cari. Ya suaminya memerintahkan, bukan mesen lebih, tepatnya menyuruh, waktu kunjungan sebelumnya dikasih tahu," beber Suwondo.

Atas perbuatannya, UK dijerat Pasal 112 KUHP juncto pasal 114 KUHP tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya