Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Penjual Miras masih Merajalela

KG/J-1
22/5/2018 03:00
Penjual Miras masih Merajalela
(MI/BARY FATHAHILAH)

SAMPAI saat ini hanya sebagian kecil penjual minuman keras (Miras) di Kota Depok, Jawa Barat, yang digerebek Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok. Sebagian besar lainnya sama sekali tidak disentuh. Hal itu terlihat dengan tetap beroperasinya sejumlah penjual miras di Kampung Baru RW 07 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.

Sutisna, salah satu warga RT 002 RW 06 Kelurahan Harjamukti, mengaku heran dengan pembiaran lapak penjual miras yang berderet di Kampung Baru RW 07. Dia senang ketika sejumlah lapak ditertibkan. Namun, ia kemudian mempertanyakan kenapa pedagang yang melengkapi lapaknya dengan karaoke tetap dibiarkan beroperasi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Yayan Arianto berkilah pihaknya sudah merazia karaoke miras di Kampung Baru RW 07. "Sudah dirazia sebelum puasa tapi bocor. Kami segera merazia lagi. Kami butuh informasi dari masyarakat agar peredaran miras di Depok dapat diberantas," katanya, kemarin.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya