Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Pemkab Bekasi Dinilai Masih Lemah Awasi TKA

Gana Buana
03/5/2018 19:59
Pemkab Bekasi Dinilai Masih Lemah Awasi TKA
(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

ANGGOTA Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno menilai jumlah TKA yang mencapai ribuan di Kabupaten Bekasi masih wajar. Namun, menurutnya,pemerintah setempat kehilangan kekuatan untuk menegakan aturan (law enforcement).

“Wewenang pengawasan saat ini sudah menjadi wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ungkap Nyumarno, Kamis (3/5).

Menurut dia, selama ini pemerintah daerah memang punya lembaga yang mengurusi permasalahan ketenagakerjaan. Namun, wewenang yang dimiliki sebatas pelaporan. Pelaporan yang dimaksud adalah guna perpanjangan kepengurusan Izin Masuk Tenaga Asing (IMTA).

Pelaporan tersebut, kata dia, dilakukan oleh pemberi kerja TKA secara periodik selama enam bulan sekali. Pelaporan tersebut dilakukan dengan melampirkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

“Pelaporan ini pun dilakukan sebagai syarat penerbitan IMTA,” tandas dia.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya berusaha merebut kembali wewenang tersebut. Sebab segala permasalahan ketenagakerjaan pasti akan menjadi tuntutan pemerintah daerah. “Masa iya provinsi mengawasi, tapi pemerintah daerah yang selalu dikejar saat ada permasalahan ketenagakerjaan, padahal mereka mampu melakukan pengawasan asal diberikan wewenang,” tandas dia. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya