Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KUOTA siswa tidak mampu untuk masuk ke sekolah negeri di Kota Bekasi bakal ditambah. Hal itu akan diatur dalam draf konsep Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2018 yang kini tengah direvisi.
“Kalau tahun lalu kan hanya 15 persen kuota siswa miskin. Tahun ini ditambah menjadi 25 persen," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi, Selasa (2/5).
Menurut Ali, perubahan aturan dalam PPDB online tahun ini dilakukan untuk memberikan kesempatan pada warga kurang mampu, belajar dengan gratis di Kota Bekasi. Aturan ini akan mulai diberlakukan saat PPDB online dibuka.
“Kami upayakan draft tersebut cepat selesai, agar tahun ini bisa direalisasikan,” jelas dia.
Penambahan kuota ini, kata Ali, merupakan hasil pendataan siswa tak mampu dari Dinas Sosial. Sehingga tugas pihak kelurahan atau kecamatan hanya bersifat verifikasi.
“Jadi pihak kelurahan atau kecamatan tidak mengeluarkan surat keterangan. Melainkan hanya mencocokan data dengan Dinas Sosial. Kalau tidak ada datanya berati yang bersangkutan harus melapor,” ujarnya.
Selain mengatur kuota siswa miskin, kata Ali, revisi draf itu juga mengatur pemberian batas zonasi. Jika sebelumnya dibatasi jangkauan rumah dengan sekolah, tahun ini diberikan kebebasan mendaftar dimana saja.
“Kalau siswa itu tinggal di Bekasi Timur. Tahun ini diperbolehkan mendaftar sekolah negeri di kecamatan lain,” jelasnya.
Hanya saja, Ali mengaku, konsep sistem baru PPDB online 2018 masih bersifat draf. Sehingga, pihaknya belum bisa mengedarkan aturan main tersebut. “Nanti kalau sudah final baru diedarkan,” tandas dia.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, penambahan kuota terhadap perekrutan siswa tak mampu di Kota Bekasi bercermin dari perekrutan PPDB online sebelumnya. Saat itu, masih banyak siswa tak mampu belum terjaring perekrutan sistem masuk online milik pemerintah setempat.
“Tahun lalu, masih banyak anak-anak yang seharusnya bersekolah di sekolah negeri tapi tidak bisa karena kuota sudah habis, sedangkan kuota lain kan berbeda,” ungkap Rayendra, Rabu (2/5).
Namun, Rayendra berharap, perengkrutan siswa baru pasa PPBD online 2018 harus mengedepankan asas objektifitas dan transparan. “Hal yang paling terpenting tidak ada diskriminatif,” tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, kuota siswa tak mampu masuk ke sekolah negeri di Kota Bekasi bakal ditambah. Rencanannya, penambahan kuota bagi siswa tak mampu menjadi 25% dari kuota awal 15%. Karena itu, konsep (draf) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2018 tengah direvisi. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved