Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Dua Remaja Jadi Korban Perdagangan di Tangerang

Sumantri
14/4/2018 19:05
Dua Remaja Jadi Korban Perdagangan di Tangerang
(Ilustrasi--thinkstock)

DUA perempuan remaja menjadi korban perdagangan yang dihargai masing-masing Rp500 ribu.

Aparat Polres Kota Tangerang pun menangkap DHAS, 18, yang telah memperdagangkan dua temannya WA, 19 dan YT, 16 kepada hidung belang.

"Tersangka dan dua korban wanita muda ini kami amankan di Hotel Tanjung Kait, Jalan Raya Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kota Tangerang Kompol Wiwin Setiawan, Sabtu (14/4).

Penangkapan itu berawal dari informasi warga bahwa di Hotel Tanjung Kait, terdapat seorang mucikari yang kerap memperdagangkan perempuan muda kepada hidung belang. Setelah dilakukan penyelidikan petugas melihat tersangka sedang ada di lokasi.

Bersamaan dengan itu datang dua korban yang baru saja diperdagangkan. Mereka pun langsung diamankan ke Polres Kota Tangerang untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan petugas mendapati barang bukti berupa satu unit telpon genggam, dua pack tisu basah, dua kondom bekas, tiga helai tisu bekas, satu lembar kuitansi pembayaran check in Hotel Tanjung Kait dan uang tunai Rp1,5 juta. Polisi langsung menetapkan DHAS sebagai tersangka.

"Kasus ini masih kita tindak lanjuti," tutur Wiwin.

Sebelumnya pada Kamis (5/4), petugas Polres Kota Tangerang juga mengungkap kasus perdagangan perempuan di Hotel Amaris, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Di hotel tersebut tersangka MKB telah memperdagangkan AY, 30, ET, 21, dan KH, 25, masing-masing Rp500 ribu. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya