Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PELAKU persekusi terhadap bocah di Kampung Rawa Bambu,Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat, akhirnya ditangkap. Pelaku AN alias Nur, 40, ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Pol Indarto, menyampaikan, dua pelaku persekusi masih diburu yang kini sedang kabur. Ketiga pelaku ini diduga merupakan eksekutor pemukulan terhadap AJ, 13, dan HL, 13, dua siswa salah satu SMP swasta.
“Dua orang bocah ini dituduh telah mencuri jaket milik seorang tetangganya, Halim. Pelaku yang ditangkap ini dia yang menelanjangi pakaian korban sampai mereka telanjang bulat. Termasuk dia yang membawa AJ ke rumah korban dan menyerahkannya ke Ketua RW," jelas Indarto, Jumat (14/4).
Menurut Indarto, dua bocah tersebut mendapatkan penganiayaan serta diarahk tanpa busana di Kampung Rawa Bambu RT 02/16, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Minggu (8/4) pukul 01.30 WIB.
AN mengaku, nekat mengeroyok korban lantaran kesal kasus pencurian marak terjadi di wilayah setempat. Warga setempat banyak yang kehilangan barang berharganya, seperti kaca spion mobil.
“Upaya mereka mengamankan terduga pencuri sebetulnya bagus, namun apapun bentuknya main hakim sendiri atau upaya kriminalisasi seperti memukul, menggunduli rambut dan sebagainya ke terduga pelaku, tidak dibenarkan,” jelas Indarto.
Akibat perbuatanya itu, kata dia, korban mengalami luka memar di bagian wajah. Polisi sudah menyarankan AJ untuk menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.
“Alat bukti yang kita amankan adalah jaket milik warga, hasil visum serta pengakuan saksi-saksi dan korban," ungkapnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved