Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta sudah menerima rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terkait penutupan atau pencabutan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek Exotic usai ditemukannya pengunjung yang diduga overdosis (OD).
Rekomendasi itu kini telah berada di tangan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Sudah di PTSP," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiarti, singkat, Rabu (11/4).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga enggan menjawab perkembangan soal rekomendasi penutupan diskotek tersebut. Anies baru akan mengumumkannya ketika Pemprov DKI telah mengambil langkah.
"Anda tahu saya tidak mengumumkan sebelum dilaksanakan," tutur Anies. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved