Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap di Cikarang

Gana Buana
11/4/2018 20:45
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap di Cikarang
(thinkstock)

SEORANG pelaku tindak asusila, Tarzan alias TN, 36, ditangkap Polres Kota Bekasi. Pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap 10 orang anak di bawah umur di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Pengakuan pelaku sampai saat ini sudah 10 orang korban," ungkap Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Lutfie Sulistiawan, Rabu (11/4).

Lutfie menjelaskan, modus yang digunakan laku adalah dengan berpura-pura mengantar korban untuk mencari burung dara. Namun, di tengah jalan pelaku malah mengajak korban ke rumah kontrakan.

"Di kontrakan itu pelaku langsung melucuti pakaian korban lalu dengan mengiming-imingi korban uang. Korban diberilan uang Rp50 ribu. Apabila korban menolak, pelaku tak segan mengeluarkan ancaman," jelas Luthfie.

Karena merasa tak terima, salah satu keluarga korban tindakan pelaku melapor ke pihak kepolisian. Atas laporan itu, pelaku ditangkap pada pekan lalu saat sedang bermain burung merpati di kawasan Cikarang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito menambahkan, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Rizal berharap, bagi orang tua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

"Di samping itu, kami juga terus bergerak ke lapangan dengan meminta informasi dari sejumlah saksi," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancamanya 15 tahun penjara," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya