Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Balikin Dana demi Cetak Sejarah

Selamat Saragih/X-8
18/3/2015 00:00
Balikin Dana demi Cetak Sejarah
Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta.(MI/RAMDANI)

"KALAU saya enggak bisa pakai habis tunjangan operasional, saya balikin (ke kas daerah). Enggak ada sejarahnya di Republik ini gubernur balikin uang operasional, cuma gue," seloroh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, diwarnai senyum khasnya, di Jakarta kemarin.

Ahok, demikian sang gubernur biasa disapa, memang dikenal tidak royal.

Namun, jika ada orang yang benar-benar butuh bantuan dalam bentuk uang, sifat sosialnya muncul seketika.

Suami Veronica Tan itu pun akan memberikan sebagian rezekinya menjadi bantuan sosial kepada orang yang benar-benar membutuhkan.

Dalam menolong orang, Ahok menggunakan dana operasionalnya sebagai Gubernur DKI sekitar Rp1,1 miliar tiap bulan.

Angka itu berdasarkan dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI sebesar Rp26 miliar per satu tahun anggaran.

Bila dibagi dua orang lalu dibagi 12 bulan, berarti sekitar Rp1,1 miliar masing-masing.

Ayah tiga anak itu juga dikenal mau menolong orang asalkan benar-benar pantas untuk ditolong.

Jangan coba-coba berbohong, seumur-umur Ahok takkan percaya lagi.

Ketika ditanya dasar hukum tunjangan dana operasional itu, Ahok menjelaskan, sebagai gubernur ia mendapat 0,12% dari total pendapatan asli daerah (PAD) DKI tiap bulan.

Tunjangan operasional itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 69/2010 yang mengatur soal insentif dan PP No 109/ 2000 yang mengatur tunjangan operasional.

Adapun tunjangan operasional itu dalam bentuk insentif pajak dan retribusi.

Misalnya, lanjut Ahok, ada provinsi memiliki pendapatan asli daerah (PAD) Rp500 miliar, gubernur berhak mengambil 1% di antaranya.

Hal itu juga dialaminya saat menjadi Bupati Belitung Timur.

Di Provinsi DKI Jakarta, lanjut Ahok, PAD-nya mencapai puluhan triliun rupiah sehingga gubernur berhak menggunakan 0,15% di antaranya.

"Kami pun bingung pakainya, makanya kita pakai 0,1%, dan itu pun masih lebih. Jadi, saya ambil 0,12%. Uang operasional itu saya kasih ke wali kota dan sekda, supaya kalau ada undangan ke pesta perkawinan, mereka ada uang," tambahnya.

Menurut Ahok, semua dana operasional yang menjadi haknya itu ditaruh di bank.

"Jadi, semua uang ke mana-mana bisa ditransfer," ujarnya lagi.

Selama berada di bank, sambungnya, semua tunjangan operasional yang dikeluarkannya dapat dipertanggungjawabkan.

Tunjangan operasional itu dipergunakan untuk membantu warga, misalnya yang kesulitan menarik ijazah, membutuhkan kursi roda, dan lain-lain.

"Namun, bagi warga yang meminta hanya untuk acara bazar dan sembako, saya tidak akan beri," tukasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya