Pemprov DKI Jangan Tebang Pilih Tindak Tempat Hiburan Terlibat Narkoba

Akmal Fauzi
07/4/2018 13:50
Pemprov DKI Jangan Tebang Pilih Tindak Tempat Hiburan Terlibat Narkoba
(DOK MI/ARYA MANGGALA)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) menyebut tempat hiburan di Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang paling banyak ditemukan peredaran narkoba. Saat ini BNN tengah mengawasi tempat hiburan di wilayah itu.

Menanggapi itu, Sekjen Forum Kemasyarakatan Anti Narkoba (Fokan), Anhar Nasution, mengatakan, keberadaan narkoba di tempat hiburan malam bukan hal yang tabu. Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI jangan tebang pilih dalam menindak tempat hiburan yang terbukti ada peredaran narkoba.

"Pemerintah harus tegas. Narkoba di tempat hiburan malam di Jakarta bukan hal yang tabu. Kalau terbukti langsung saja ditutup," kata Anhar.

Ia menilai masih lemahnya penegakan hukum oleh aparat ihwal narkoba di tempat hiburan malam. Berkaca dari diskotek Illigals, di Taman Sari, Jakarta Barat, lolos dari 'hukuman' pencabutan izin.

Alasannya baru satu kali ditemukan narkoba dan hasil investigasi BNN Provinsi DKI saat itu menyebut pihak manajemen tidak terlibat. Padahal, jumlahnya narkoba yang ditemukan cukup besar, 1.000 pil ekstasi sabu paketan 0,6 gram sebanyak 372 buah beserta alat hisap yang dimasukan ke dalam tas dua pengunjung.

"Penegak hukum lemah. Kalau narkoba masuk ke diskotek dengan jumlah besar itu indikasi keterlibatan manajemen," kata Anhar

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan pihaknya juga sudah melakukan identifikasi ulang terhadap tempat hiburan malam yang terindikasi peredaran narkotika.

“Ini akan kami tindaklanjuti sekaligus sebagai warning kalau masih ada dan tetap ada perederan di tempat hiburan, kami akan lakukan periksaan di manajemen,” ujarnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya