Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Polisi Buru Peracik Miras Oplosan

Gana Buana
05/4/2018 18:55
Polisi Buru Peracik Miras Oplosan
(Ilustrasi)

KEPALA Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriadi, mengaku, hingga saat ini penyidik masih memburu satu pelaku lagi bernama Ali Marhatis alias Brewok. Ali disebut sebagai peracik minuman keras yang bekerja di toko jamu milik Nischa.

"Petugas sudah mengidentifikasi ciri-cirinya, saat rumahnya digerebek, dia sudah tidak ada," kata Dedy, Kamis (5/4).

Menurut Dedy, tujuh orang asal Pondok Gede dan Bekasi Selatan meninggal usai menenggak miras produksi mereka. Ketujuh korban itu bernama M Ridwan, Arifin, Abi Abustian, Supriyo, Anissa, Bernik, dan Ardiansyah. Meski demikian, polisi masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah tujuh korban.

Autopsi, kata Deddy, dilakukan guna membuktikan apakah penyebab kematian korban ada kesamaan dengan bahan baku miras yang dibuat tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 204 KUHP juncto Pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

"Korban meninggal karena mengalami kerusakan di organ pernapasan dan hati, ini sedang dicek dengan kandungan miras yang dibuat pelaku," tandas dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya