Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Reklame di Pembangunan Ruas Tol Becakayu Digusur tanpa Ganti Rugi

Gana Buana
05/4/2018 09:56
Reklame di Pembangunan Ruas Tol Becakayu Digusur tanpa Ganti Rugi
ejumlah kendaraan melintas di samping pembangunan proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 1A, Jakarta Timur, Jumat (2/3/2018)(ANTARA/DHEMAS REVIYANTO)

PEMERINTAH Kota Bekasi tidak akan memberikan kompensasi ganti rugi kepada pengusaha yang reklamenya berdiri di wilayah pembangunan ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

“Kesepakatan itu tertuang dalam perjanjian antara pemerintah dan pengusaha reklame, bahwa bilamana lahan negara tempat reklame berdiri dibutuhkan, reklame harus dicabut tanpa kompensasi,” ungkap Kepala Bidang Pengendalian Ruang pada Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, kemarin (Rabu, 4/4/2018).

Dalam perjanjian kedua belah pihak tertera kesepakatan ketika ada perubahan rencana kota, semua perizinan yang sebelumnya dikantongi pengusaha reklame otomatis gugur.

Pengusaha tidak bisa menolak atau menuntut apa pun meskipun saat mengajukan perizinan titik pendirian reklame merupakan hasil rekomendasi dari dinas penataan ruang. “Sebelum ada penggusuran, kami juga telah lebih dulu memberitahukan kepada penyelenggara sehingga ada kesempatan untuk merelokasi sendiri,” imbuh dia.

Pengusaha diperbolehkan mencari titik baru untuk mendirikan reklame. Namun, lokasi tersebut harus mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait  “Karena perizinan yang diurus juga baru, retribusinya juga baru kepada pemerintah.”

Tercatat sebanyak 21 papan rek-lame berdiri sepanjang sisi Kalimalang di Jalan KH Noer Ali, Bekasi Selatan. Semuanya diminta diturunkan menyusul pembangunan jalan layang Tol Becakayu trase II saat ini telah sampai pada sisi utara dan selatan Kalimalang.

Kepala Seksi Ruang Milik Jalan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Arief Fadilah menyampaikan beberapa reklame tersebut berjenis bilboard dan rek-lame bando atau baliho.

Penurunan reklame sudah menjadi konsekuensi seluruh pengusaha lantaran memasang di sepanjang area pembangunan ruas Tol Beca-kayu. Pemerintah Kota Bekasi memberikan waktu hingga akhir Mei 2018 untuk menurunkan sendiri.

“Pemberian waktu diberikan cukup panjang agar pembongkaran properti dapat dilakukan sendiri dengan hati-hati,” cetus Arief. (Gan/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya