Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Toko Merah Menyimpan Sejarah

Benny Bastiandy
05/4/2018 09:50
Toko Merah Menyimpan Sejarah
Suasana depan bangunan tua Toko Merah didominasi cat merah di Jalan Kali Besar Barat, Kelurahan Roa Malaka, kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Rabu (4/4/2018)(MI/Benny Bastiandi)

IKA melintas di Jalan Kali Besar Barat, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pandangan ditarik oleh sebuah bangunan yang cukup unik. Tidak  hanya unik secara arsitektur, tapi juga pada warnanya.

Ya, bangunan itu didominasi warna merah. Cukup kontras, karena menjadi pembeda dengan bangunan lain yang rata-rata berwarna putih.

Bangunannya berada di sebelah kiri jalan raya. Posisinya berderet sejajar dengan bangunan lain yang berarsitektur nyaris serupa. Lokasi persisnya tak terlalu jauh dari bangunan Kantor Pajak Pratama (KPP) Tambora. Hanya terhalang satu bangunan yang digunakan kantor cabang salah satu perusahaan perbankan.

Melihat arsitekturnya tentu memiliki nilai sejarah karena masih berada di kawasan Kota Tua Jakarta. Saat menginjakkan kaki, yang pertama ditemui ialah tulisan ‘Toko Merah’. Tulisan itu berada di antara dua daun jendela sebelah kanan bangunan.

Namun, huruf T-nya sudah sedikit terungkit, tidak berdiri menempel sejajar lagi dengan huruf O, K, O, M, E, R, A, dan H. Di atas tulisan terdapat sebuah lampu sorot. Mungkin lampu itu akan dinyalakan menjelang malam untuk mempertegas identitas bangunannya.

Tulisan ‘Toko Merah’ menambah rasa penasaran. Tulisan itu menjadi identitas bangunan sebagai toko yang didominasi cat warna merah. Apakah barang-barang yang dijual semuanya warna merah?

Saat diintip dari balik kaca jendela, ternyata tidak ada aktivitas di dalam. Hening dan sepi.

Pun di halaman parkir, relatif sepi. Hanya terdapat sebuah mobil sedan berwarna putih yang terparkir di sebelah kiri bangunan. Mobil itu hanya numpang parkir, bukan milik empunya Toko Merah.

Beberapa kali diketuk, pintu terbuat dari kayu bercat cokelat seukuran kira-kira 3-4 meter dengan lis berukir itu tetap tertutup rapat. Pada daun pintu sebelah kanan terdapat angka 11. Begitu juga pada dinding tembok di atas, di antara dua pintu masuk, terdapat tulisan angka 11.

Cagar budaya 
Sepertinya angka 11 itu merupakan nomor bangunan. Tepat di bawah angka 11 di antara dua pintu masuk, penulis melihat sebuah prasasti berbahan marmer. Di sana tertulis ‘Bangunan Cagar Budaya. Toko Merah. Dibangun pada Tahun 1730 oleh Gustaaf Willem Baron van Imhoff, Gubernur Jenderal VOC 1743-1750. Dilindungi Berdasarkan 1. Undang-Undang RI Nomor 55 Tahun 1992, 2. Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta Nomor 475 Tertanggal 29 Maret Tahun 1993. Pemda DKI Jakarta’.

Prasasti itu semakin menguatkan bahwa bangunan tersebut merupakan sebuah heritage. Pantas saja tidak ada aktivitas di dalamnya.

“Selalu sepi bangunan itu,” kata Mansyur, 63, petugas parkir di kawasan Jalan Kali Besar Barat.

Sebelah kiri Toko Merah terdapat sebuah papan informasi yang meresensikan sejarah Toko Merah. Keberadaan Toko Merah menggambarkan dinamika bisnis di kawasan Batavia.

Toko Merah menerima Sertifikat Sadar Pemugaran pada 1993. Setelah membaca ulasan pada papan informasi itu, tidak salah jika bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 2.455 meter persegi tersebut memiliki nilai historis tinggi. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya