Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Sandiaga Minta SKPD Pelajari Rekomendasi Ombudsman

 Selamat Saragih
27/3/2018 20:50
Sandiaga Minta SKPD Pelajari Rekomendasi Ombudsman
(MI/RAMDANI)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi DKI wajib mempelajari rekomendasi Ombudsman.

Rekomendasi tersebut terkait dengan penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Khususnya menyangkut Jalan Jatibaru Raya yang kini dijadikan tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL).

"Saya minta SKPD setiap wilayah mempelajari hasil pemeriksaan Ombudsman," kata Sandiaga, di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).

Sandi menambahkan, setelah selesai membaca laporan hasil pemeriksaan Ombudsman, pihaknya menilai rekomendasi itu bagus untuk dijadikan bahan evaluasi.

"Saya sudah selesai baca dan bagus sekali masukan Ombudsman. Kalau baca rekomendasinya terlalu tebal. Karena tadi malam saya baca sampai jam dua pagi. Tapi kita jujur saja usulan itu memang bagus sekali," ujarnya.

Sandi mengatakan, pihaknya telah membaca dan mempelajari laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Ombudsman terkait penataan kawasan Tanah Abang yang terjadi maladministrasi. Pihaknya segera meluncurkan konsep penataan tahap dua atau tahap jangka menengah penataan kawasan tersebut.

"Saya rasa dari usulan-usulan itu bisa kita kerjakan, karena ini memang evaluasi dan dalam waktu singkat sekarang sudah ada komunikasinya. Kita akan luncurkan penataan tahap dua atau tahap jangka menengah. Kita harapkan di situ ada solusi menuju wilayah Tanah Abang yang terintegrasi," jelasnya.

Menurut Sandi, pihaknya baru mendapatkan laporan dari Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) soal adanya tuntutan dari para pedagang di Pasar Tasik Tanah Abang. Setelah kerja sama dihentikan, mereka tidak bisa berjualan lagi di Pasar Tasik. Akibatnya, pedagang turun ke jalan dan memenuhi trotoar.

"Tapi teman-teman seperti biasa, enggak lihat esensinya. Hanya lihat di permukaan. Lihat di esensi bahwa para pedagang sekarang mau masuk Ramadan. Mereka alami kesulitan. Dalam rekomendasi atau hasil laporan Ombudsman itu ditulis, kita harus cari solusi untuk pedagang. Itu akan kita tindaklanjuti," ujar Sandiaga lagi.

Mengenai sanksi administrasi bila tidak menindaklanjuti rekomendasi, Sandiaga menyatakan, tidak ada penyebutan sanksi dalam laporan itu. Ombudsman hanya meminta penataan PKL di Tanah Abang dicarikan solusi yang tepat. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya