Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Polisi Dalami Latar Kebijakan Tanah Abang

Sri Utami
10/3/2018 09:31
Polisi Dalami Latar Kebijakan Tanah Abang
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PENYIDIK Polda Metro Jaya mulai memeriksa saksi terkait laporan atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kemarin, polisi memeriksa Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Sigit Wijatmoko. Dalam pemeriksaan itu, polisi memperdalam latar belakang kebijakan gubernur menerapakan kebijakan tersebut.

"Kami menjelaskan latar belakang baik dengan tujuan dan ketentuannya. Lalu, tahapannya juga mulai dari rapat pendahuluan, sosialisasi, dan uji coba mulai 22 Desember lalu," ungkap Sigit, seusai diperiksa, kemarin.

Dia mengaku menerima 20 pertanyaan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selain menjelaskan dasar rekayasa lalu lintas di kawasan Tanah Abang, menurut Sigit, ia juga menyerahkan beberapa dokumen, yakni hasil notula rapat pembahasan kebijakan serta peserta yang hadir.

"Lebih ditekankan tentang apa yang dikerjakan dinas perhubungan tentang penataan Tanah Abang, dan sudah kami dijelaskan," ujarnya seusai diperiksa, kemarin.

Sigit menyatakan tidak bisa menyimpulkan tentang dugaan potensi pelanggaran undang-undang tentang jalan atas kebijakan itu.

"Kalau dishub tadi lebih kepada teknis manajemen dan rekayasa lainnya. Kalau dasar hukumnya nanti kan ada biro hukum Pemprov yang akan memberikan keterangannya," imbuhnya.

Selain Sigit, polisi juga memeriksa Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub DKI Ferdinand Ginting sebagai saksi dalam kasus tersebut, sedangkan pemeriksaan Anies dijadwalkan pekan depan.

"Jumat (9/3) dan Senin depan masih akan memeriksa saksi ahli dan pihak dari dinas. Selanjutnya, baru beliau pekan depen bersama pihak Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.

Molor lagi

Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta mengaku masih mencari solusi yang tepat untuk penataan kawasan Tanah Abang, khususnya di Jalan Jatibaru Raya. Meski menuai sejumlah protes, ancaman somasi, bahkan pelaporan di jalur hukum, Anies menyatakan belum akan membuka jalan yang kini dijadikan lokasi sementara kios pedagang aki lima (PKL) itu.

Pemprov menjanjikan konsep penataan Tanah Abang tahap II dan hasil evaluasi kajian penataan tahap I akan diumumkan pada Maret ini. Namun, konsep itu tidak kunjung dipaparkan.

Kemarin, Pemprov DKI pun urung mengumumkan hasil survei penataan kawasan Tanah Abang. Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan, hasil masukan dan survei periode Januari hingga Februari akan dibahas lebih dulu dengan Dirlantas Polda Metro Jaya.

"Tidak jadi paparannya. Ditunda minggu depan. Dan kami mendapatkan advice hasil survei akan dikomunikasikan dulu ke stake holder seperti Polda dan Dirlantas. Kami minta waktu seminggu. Kami tidak ingin ada missed persepsi," jelas Sandi, kemarin.

Survei yang dilakukan secara internal oleh Dinas Kominfo Bidang Statistik tersebut didasarkan pada kepuasaan masyarakat atas kebijakan penataan Tanah Abang. Namun, Sandi tidak menjelaskan apakah hasil survei tersebut sekaligus menjadi dasar keputusan terkait Jalan Jatibaru atau tidak.

"Belum tahu. Tapi yang pasti April ini harusnya pengerjaan jangka menengah, sampai konstruksi penampungan sementara. Akhir tahun mungkin bisa dipindahkan teman-teman blok G," tandasnya.

(Ssr/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya