Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Camat Pagedangan Tersangka Pungli Dicopot

SM/J-1
10/3/2018 06:11
Camat Pagedangan Tersangka Pungli Dicopot
(MI/Duta)

PEMERINTAH Kabupaten Tangerang mencopot Ahmad Kasori, 48, dari jabatannya sebagai Camat Pagedangan karena dugaan melakukan pemerasan/pungutan liar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Mochammad Maesyal Rasyid, mengungkapkan hal itu, kemarin. "Begitu datang surat dari Polres Tangsel ke Bupati Tangerang (Ahmed Zaki Iskandar/nonaktif) soal penahanan bersangkutan, kami langsung rapat dengan semua jajaran," cetus Maesyah.

Hasil keputusan rapat, menurut Maesyal, ialah Ahmad Kasori digantikan sekretarisnya, Yudi Zein. Pencopotan Camat Pagedangan dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya dengan pertimbangan menghindari kekosongan jabatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 53 Tanun 2010.

Kasus pemerasan terhadap Yayasan Mal Qbig juga melibatkan anak buah Ahmad Kasori, yakni Budi Prihatin, 45, selaku staf ekonomi dan bangunan di kecamatan tersebut.

Keduanya ditahan. "Kedua orang ini kami jadikan tersangka karena secara bersama-sama melakukan pemerasan terhadap Yayasan Mal Qbig," terang Kapolres Tangerang Selatan, AKB Fadli Widiyanto, kemarin.

Pemerasan terjadi ketika pihak yayasan mengajukan surat keterangan domisili usaha (SKDU) agar salah satu ruangan di mal tersebut dapat digunakan sebagai tempat ibadah agama Nasrani.

Namun, kata Kapolres, Camat Pagedangan mempersulit dan meminta uang sejumlah Rp600 juta dengan alasan buat kompensasi kepada masyarakat sekitar. Karena pihak yayasan berkeberatan, permintaan turun menjadi Rp150 juta.

"Nah uang segitu (Rp150 juta) harus segera dibayarkan dengan alasan Camat hendak keluar kota. Bila tidak, SKDU tidak akan dikeluarkan," urai Kapolres.

Karena merasa terdesak, pihak yayasan menyetorkan uang sebesar Rp60 juta, dengan rincian Rp15 juta kepada Budi Prihatin dan Rp45 juta ke rekening istri Camat. Karena terus dituntut untuk membayar sisanya, pihak yayasan melaporkan kepada Tim Saber Pungli Polres Tangsel.

Budi Prihatin ditangkap ketika sedang berada di sebuah restoran di Jalan Raya Serpong, Tangsel, dengan uang hasil perasan sebesar Rp15 juta.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya