Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Sudah 17.215 Taksi Daring Lolos Uji Kir

Aya/J-3
05/3/2018 03:01
Sudah 17.215 Taksi Daring Lolos Uji Kir
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

SEBANYAK 17.215 mobil angkutan sewa khusus atau taksi daring di DKI Jakarta dinyatakan lolos uji kir. Jumlah tersebut tercatat di Dinas Perhubungan DKI Jakarta per 27 Februari lalu dengan jumlah total kendaraan yang diuji 18.679 kendaraan dan sisanya 1.464 tidak lolos uji kir. Data tersebut diambil dari empat unit pelayanan pengujian kendaraan bermotor (PKN) di Jakarta.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko megatakan angka tersebut merupakan akumulasi penghitungan kendaraan yang melakukan uji kir di UP PKB Ujung Menteng, PKB Pulo Gadung, PKB Cilin-cing, dan PKB Kedaung Angke.

"Dari data status uji kir angkutan sewa berbasis aplikasi online (daring) per hari Selasa (27/2) tercatat 17.215 kendaraan lulus uji kir. Sementara itu 1.464 lainnya tidak lolos," jelas Sigit saat dihubungi, akhir pekan lalu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek, tiap-tiap kendaraan yang digunakan sebagai angkutan sewa tidak dalam trayek diwajibkan melakukan uji kir. Aturan itu memicu keraguan pemilik kendaraan. Mereka khawatir harga mobil menurun drastis ketika dijual kembali.

mb>Belum maksimal

Data Dishub DKI membeberkan, taksi daring milik perusahaan aplikasi Grab yang dinaungi Koperasi Perkumpulan Pengusaha Rental Mobil Indonesia (PPRI) sudah lulus uji kir sebanyak 4.618 kendaraan. Dari jumlah itu, 4.231 kendaraan lolos uji, sedangkan 387 lainnya gagal lolos uji kir.

Sementara itu, 2.824 kendaraan Go Car yang dinaungi koperasi PT Pano-rama Mitra Sarana sudah diuji kir. Sebanyak 2.599 kendaraan dinyatakan lulus dan sisanya 225 dinyatakan tidak lulus uji kir.

Dari taksi Uber yang di bawah Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama, ada 4.070 kendaraan yang sudah diuji kir. Dari jumlah tersebut, 3.802 kendaraan dinyatakan lulus uji dan sisanya 268 kendaraan tidak lulus.

Ketua Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama Hariyanto Mangundihardjo menyebut data kendaraan yang sudah diuji kir saat ini masih jauh dari jumlah kendaraan daring yang terdaftar di koperasinya. Saat ini tercatat ada 60 ribu kendaraan yang tergabung di Uber. Umumnya pemilik kendaraan ragu menguji kir karena khawatir harga jual mobil turun 50% jika sudah memiliki tanda kir.

Karena itu, pihak koperasi berencana menjamin kendaraan anggota koperasi akan dibeli sesuai harga pasar meski sudah bertanda kir. "Kami ingin mereka juga bisa mendorong kebijakan dari pemerintah ini. Pemilik kendaraan aplikasi kan butuh perlindungan. Mereka sudah modal mobil sendiri, rela investasi, sudah kena potongan koperasi per minggu Rp25 ribu. Uber sendiri tidak bisa bantu karena Uber perusahaannya entah di mana. Di koperasi ada manfaat sehingga ada simbiosis mutualisme. Kami menjamin membeli mobil mereka sesuai harga pasar," paparnya.

Selain itu, di Dishub DKI juga tercatat ada lima koperasi lain yang turut dalam uji kir, yaitu PT Teknologi, Inkoppol, PT Era Permata S, Perkumpulan Angkutan Sewa Indonesia, dan Asosiasi Driver Online.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya