Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SEBANYAK 903 pengendara sepeda motor ditilang karena melintasi jalan layang nontol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, Sabtu (3/3). Meski sudah ada rambu larangan melintas, pengendara masih nekat melintas. "Di JLNT Casablanca pengendara cenderung melanggar. Kemarin (Sabtu) ada 903 yang kami tilang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra melalui keterangan tertulis, kemarin.
Ia menjelaskan alasan pengendara melintas di JLNT karena menghindari macet. Meski demikian, pengendara diminta untuk tidak melintas karena sangat berbahaya jika sepeda motor melintas di JLNT sebab jalur itu didesain untuk kendaraan roda empat.
Pihaknya akan mengintensifkan operasi di JLNT Casablanca dan menghimbau pengendara sepeda motor untuk tidak melintas.
Sementara itu, dalam operasi cipta kondisi yang digelar Satlantas Polresta Bogor Kota, ditilang 370 pelanggar lalu lintas. Kegiatan itu dilaksanakan bersama TNI dan Pemkot Bogor kemarin dini hari, dari pukul 00.00 sampai 00.30 WIB, di dua titik yakni Tugu Kujang dan Warung Jambu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota Komisaris Bramastyo Priaji mengatakan operasi cipta kondisi dalam rangka pengamanan antisipasi kerawanan malam Minggu dipimpin langsung Kapolresta Bogor Kota Kom-bes Ulung Sampurna Jaya.
"Sebanyak 370 berkas tilang dengan barang bukti 13 kendaraan roda dua, 183 lembar STNK, dan 174 kartu SIM," kata Bram.
Bram menyebutkan operasi cipta kondisi rutin digelar bersama dengan operasi skala besar yang dilaksanakan setiap Sabtu malam. Menurutnya, setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari, jumlah pelanggar lalu lintas cukup banyak. Itu terjadi hampir setiap hari khusus akhir pekan, yang terbukti dengan jumlah pelanggar yang terja-ring oleh petugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved