Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Tindak Tegas Pengemudi Ojek Daring Brutal

Aya/J-3
05/3/2018 02:01
Tindak Tegas Pengemudi Ojek Daring Brutal
(Antara)

FORUM Warga Kota Jakarta (Fakta) meminta pemerintah menindak tegas perusahaan aplikator ojek daring di Jakarta. Pasalnya, sudah beberapa kali kasus kekerasan melibatkan pengemudi ojek daring yang merupakan mitra dari para aplikator ojek online. Fakta menilai aplikator telah lalai membina dan mengawasi para mitranya sendiri.

"Oleh karena itu, sanksi tegas perlu diberikan tidak hanya pada pengemudi ojek online, tetapi juga bagi para aplikator ojek online agar perilaku mereka, para ojek online di jalan makin tertib dan menghormati pengguna serta pemakai jalan raya lain," kata Azas Tigor Nainggolan, Ketua Forum Warga Kota Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, satu mobil Nissan X-Trail dirusak sekelompok pengemudi ojek online di underpass Senen, Jl Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Rabu (28/2) malam. Atas kejadian itu, dua penumpang mobil mengalami luka-luka dan melapor ke polisi bahwa telah terjadi peng-aniayaan dan perusakan mobil mereka yang dilakukan sekelompok pengemudi ojek online.

Untuk itu, Fakta meminta pihak Polri menindak tegas dan memberikan sanksi berat pada para pengemudi ojek online jika mereka terbukti melakukan penganiayaan dan perusakan serta melanggar hukum.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya