Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

TNI-Polri Amankan Sidang Perdana PK Ahok

Ilham Wibowo
26/2/2018 09:50
TNI-Polri Amankan Sidang Perdana PK Ahok
(DOK MI/ARYA MANGGALA)

Jajaran Polri maupun TNI menjaga ketat sidang perdana pengajuan peninjauan kembali (PK) kasus terpidana penodaan agama Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Aparat kepolisian maupun TNI sudah berjaga di sekitar Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Selain mengatur arus lalu lintas, aparat bakal mengantisipasi rencana kehadiran pedemo. Personel mengenakan seragam anti huru hara lengkap dengan tameng.

Sedangkan anggota TNI juga sudah bersiaga. Seluruh aparat bakal disebar baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Pengamanan ketat bakal dilaksanakan hingga sidang berakhir.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan pihaknya telah menyiapkan pola pengamanan. Jumlah personel disesuaikan dengan pedemo yang diagendakan hadir.

"Pengamanan untuk kegiatan yang membutuhkan perhatian masyarakat, kita sebagai polisi sudah siap pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Yang jelas kita melaksanakan pengamanan sehingga sidang berjalan dengan lancar, kita juga enggak mau mengharapkan kejadian yang enggak kita inginkan," ujar Suyatno di Jakarta, Senin, 26 Februari 2018.

Sebelumnya, Ahok melalui kuasa hukumnya Josefina A. Syukur dari Law Firm Fifi Lety Indra & Patrners mengajukan PK kepada MA melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Permohonan disampaikan pada 2 Februari 2018.

Putusan yang ajukan ditinjau ulang ialah putusan nomor 1537/Pid.B/2016/PN.Jkt.Utr yang memvonis Ahok dua tahun penjara. Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap dan vonisnya telah dijalani Ahok.

Abdullah menjelaskan pemohon sudah menyampaikan alasan PK kepada Kepaniteraan PN Jakut. Ketua PN Jakut lalu mengeluarkan penetapan penunjukan hakim yang memeriksa permohonan atau alat bukti yang dijadikan dasar PK. PN Jakut menyatakan sidang pemeriksaan PK digelar secara terbuka. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik