Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
VONIS setahun penjara akhirnya dijatuhkan kepada Fony Kurniadjaja, terdakwa penipuan berkedok tas mewah. Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Marlay SH, dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Heri Purwoko SH dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Vonis itu dibacakan pada sidang putusan Selasa (23/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor perkara No.812 atas nama terdakwa Fony Kurniadjaja yang dipimpin Hakim Ketua, Matauseja Erna Marilyn SH, dengan Hakim Anggota M Taufik Tatas Prihyantono SH, Kukuh Subyakto SH, serta Panitera Robert Siregar.
Meski sudah jatuh putusan, korban penipuan terdakwa, Farianah, mengatakan, vonis atas Fony Kurniadjaja itu sangat ringan dan sudah dapat ditebak sejak awal ketika JPU memberikan tuntutan ringan satu tahun penjara.
Berdasarkan keterangan korban yang diterima Kamis (25/1), terdakwa seusai sidang masih bisa melenggang bebas berjalan meninggalkan ruang pengadilan dan menghirup udara bebas. Ketika ditanyakan kepada JPU Heri Purwoko kenapa terdakwa tidak langsung ditahan, alasannya ialah masih menunggu Surat Penetapan Penahanan yang diketik oleh Panitera.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari terdakwa Fony Kurniadjaja mengajak korban Farianah untuk berinvestasi dengan berkedok bisnis tas mewah hingga akhirnya terdakwa membuat laporan palsu ke polisi bahwa giro-giro yang telah diberikan kepada para korban untuk pengembalian atas setiap investasi para korban.
Sebagian uang untuk usaha itu diperoleh korban dari pinjaman bank atas bujukan dari terdakwa yang telah hilang sehingga giro-giro tersebut ditolak oleh bank saat hendak dicairkan sampai akhirnya terdakwa tidak bisa membuktikan adanya transaksi tas mewah dan menunjukkan bahwa dana tersebut telah digunakan untuk bisnis tas mewah. (RO/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved