Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PREKURSOR yang menjadi bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu awalnya digunakan untuk pembuatan berbagai jenis obat medis. Impor prekusor dilakukan legal oleh berbagai perusahaan farmasi di Tanah Air. Mereka biasanya mendatangkan prekursor dari negara produsen seperti Portugal, Spanyol, Amerika, dan Tiongkok dengan resmi.
Direktur Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Danianto mengakui izin impor prekursor oleh perusahaan farmasi sangat rumit dengan pengawasan ketat. Selain mereka sudah terdaftar menjadi pengimpor prekursor tetap dengan negara produsen, aturan di berbagai instansi seperti Kemendag, Bea Cukai, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM)dan Kemenkes harus dipenuhi.
"Bahan ini (prekursor) biasanya digunakan untuk membuat obat yang sifatnya penenang. Dalam setahun tidak semua perusahaan farmasi ini selalu impor. Karena itu, jumlah prekursor yang diimpor berbeda setiap tahunnya. Setahun sekitar 200 batang karena prekursor ini bentuknya padat," jelasnya.
Bareskrim Polri, tegas Eko, hanya bertindak terkait dengan penyalahgunaan zat yang mengandung narkotika. Izin impor dan produksi obat farmasi menjadi tanggung jawab Kemenkes dan Badan POM.
Pihaknya mengkhususkan diri dalam menangani penyalahgunaan narkotikanya. Pihaknya bisa bertindak jika ada hal yang melanggar atau zat yang dilarang yang sudah dituangkan dalam peraturan menteri kesehatan (permenkes) dan Undang-Undang Kesehatan.
Lain halnya seperti pil parasetamol, caffeine, dan carisoprodol (PCC). Meski dampaknya serupa dengan bahaya narkotika, ternyata PCC tidak masuk golongan zat berbahaya atau narkotika. "Dalam peraturannya, kami tidak bisa menindak. Tapi kami bisa masuk ke izin produksinya," imbuhnya
Perusahaan farmasi nakal
Selama ini prekursor banyak didatangkan dari 'Negeri Tirai Bambu'. Di Tiongkok bahan tersebut dilegalkan dan menjadi bisnis rumahan. Namun, saat ini pengiriman prekursor diketatkan pemerintah setempat. Para sindikat narkoba pun akhirnya beralih ke prekursor dari Myanmar dan Irak.
"Karena di sana sudah sulit mendapatkannya, bandar narkoba ini mengambilnya dari Myanmar. Sekarang melalui jalur laut," ujar Eko.
Sementara itu, terkait dengan banyaknya produksi sabu yang kerap digagalkan, Badan Nasional Narkotika (BNN) mencurigai dua perusahaan farmasi yang nakal. Kedua perusahaan itu biasa mengimpor prekursor untuk kepentingan medis. Diduga, dua perusahaan farmasi yang berada di Bogor dan Jakarta itu memasok prekursor ke tangan sindikat pembuat narkotika, termasuk di Diskotek MG, Jakarta Barat, yang beberapa waktu lalu kedapatan sabu dalam jumlah besar di sana.
"Bahannya dari dua sumber, yakni yang resmi dari importir. Ada dua perusahaan akan kami panggil dan akan kami kenai prekursor narkotika atau pidana jika ada kesengajaan. Tapi bisa saja didapatkan dari jalur ilegal," tegas Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.
Di mata pegiat antinarkoba, Henry Yosodiningrat, penemuan laboratorium sekaligus tempat pembuatan narkotika di Diskotek MG menjadi bukti lemahnya pengawasan aparat serta aturannya. Aparat harus segera menelusuri jalur distribusi dan pemasok prekursor.
"Baru kali ini di Indonesia ada tempat yang merangkum semuanya. Distribusi, tempat membuat, sekaligus tempat menikmatinya (diskotek) atau ada yang lain, tapi belum terungkap," ujarnya
Menurut Ketua Umum DPP Granat ini, prekursor menjadi bahan baku dalam dunia farmasi. Bahan tersebut banyak diimpor dari Eropa, Amerika, dan Tiongkok oleh perusahaan farmasi untuk kepentingan medis. Diduga, pengawasan yang lemah dari berbagai institusi berwenang membuat peredaran prekursor jatuh ke tangan sindikat narkotika.
"Prekursor yang ditemukan di tempat itu bisa saja legal karena memang mengadakannya lewat prosedur ketat yang diterapkan. Aparat harus bisa membuktikan dari mana barang itu. Badan POM harus diperiksa sebagai institusi yang bertanggung jawab untuk mengawasi," tegasnya.
Baik BNN dan Bareskrim mengaku gamang dalam penegakan hukum narkotika, khususnya narkotika jenis baru, karena kekosongan payung hukmnya. Hal itu diakui Brigjen Pol Eko Danianto sebab hingga saat ini dari 68 narkoba jenis baru, baru 60 yang dikonstruksi ke berbagai aturan termasuk permenkes.
Salah satu narkoba paling canggih, ungkap Eko, ialah magic water. Pengguna zat cair itu masih terbatas. Tidak sembarang pecandu narkotika bisa mendapatkannya. Cara kerja 'air neraka' itu sama dengan narkotika jenis ekstasi, tetapi saat diperiksa, urine pemakai hasilnya negatif atau tidak terdeteksi telah mengonsumsinya.
"Jadi, jika dari kita tetapkan narkotika, tapi saat diuji oleh negara lain itu tidak masuk narkotika, itu gimana? Bahaya," tegasnya
Pihaknya selama ini, bila menemukan narkotika jenis baru, selalu berkoordinasi dengan Kemenkes. Namun, sayang status obat itu belum bisa dipastikan karena harus melewati berbagai uji lab di Kemenkes. Jika memang mengandung bahan narkotika, itu pun belum diatur dalam undang-undang. (J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved