Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Parkir Liar Hambat Penataan Kota Tua

Yanurisa Ananta
15/12/2017 15:27
Parkir Liar Hambat Penataan Kota Tua
(ANTARA)

ADANYA parkir liar di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, menghambat proses penataan Kota Tua. Gara-gara parkir liar yang tak hanya menyerobot pinggir jalan tapi juga di dalam eks gedung-gedung tua itu, pedagang kaki lima (PKL) lokasi binaan (Lokbin) Dinas UMKM DKI Jakartadi Jalan Cengkeh kesulitan mendapat pembeli.

Panglima PKL Kota Tua, Budi Prawira, 46, menyesali adanya pembiaran kantung-kantung parkir liar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Menurutnya, parkiran resmi sebetulnya sudah disediakan di Jalan Cengkeh, Bank BNI dan Stasiun Kota. Tetapi pengguna kendaraan lebih senang parkir di tempat liar karena dibiarkan. Akibatnya mereka tak menghampiri dagangan miliknya.

"Kami kecewa dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Buruk. Tegas kepada kami (PKL), tapi melempem di parkir liar," ujarnya, Jumat (15/12).

Budi meyakini bila Dishub serius menata pola parkir di Kota Tua, kawasan yang tengah direvitalisasi akan menjadi kondusif. Lokbin yang dibina Pemprov pun akan ramai pengunjung. Kantung-kantung parkir parkir akan teratur dan kawasan kota tua tidak lagi semrawut.

Berdasarkan pantauan, sejumlah kendaraan terparkir liar hingga menguasai sebagian trotoar. Parkir juga memenuhi gedung-gedung tua di dekat Jalan Taman Fatahillah. Kantung-kantung parkir tersebut di antaranya di Jalan Bank, Jalan Kali Besar Timur, dan beberapa bangunan di Jalan Lada.

Setiap harinya lapak parkir liar dipenuhi kendaraan. Tiap kendaraan bebas memarkir kendaraan tanpa ketentan jam. Untuk motor Rp5 ribu dan Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat. Kondisi itu berbanding terbalik dengan parkir resmi. Padahal, penataan Kota Tua harus diselesaikan untuk menarik perhatian wisatawan menjelang gelaran Asian Games 2018.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Anggiat Banjanahor mengaku pihaknya telah beberapa kali menertibkan parkir liar. Tindakan mengempiskan ban, menderek dan menilang kendaraan yang terparkir liar sudah dilakukan. Pihaknya pun menempatkan anggota dan kendaraan Derek.

"Yang ingin buka parkir langsung kami tegur," ujarnya.

Kepala Unit Pengelolaan Kawasan (UPK) Kota Tua, Norviadi S Husodo mengamini kondisi semrawutnya parkir liar memperburuk wajah Kota Tua yang tengah berbenah. Penataan pun akhirnya terhambat dengan keberadaan parkir. Namun, pihaknya tidak bisa melakukan apapun karena penindakannya ada di tangan Dishub DKI.

“Padahal Asian Games ini kan sebentar lagi,” imbuhnya.

Hal serupa diakui Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi. Ia meminta Dishub tegas terhadap parkir liar. Ia menyoroti keberadaan parkir di gedung gedung tua. Lapak itu seolah memutus keberadaan Lokbin Cengkeh yang dilengkapi lahan parkir.

"Ini yang menjadi keluhan PKL. Mereka sepi karena parkir saja sepi. Artinya pembeli tak datang lantaran tak ada. Imbasnya banyak PKL yang keluar," tutur. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya