Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Perlu Efek Jera untuk Ciptakan Kesadaran Berkendara

13/12/2017 09:17
Perlu Efek Jera untuk Ciptakan Kesadaran Berkendara
(Klik gambar untuk memperbesar)

SEBANYAK 6.028 orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak Januari hingga November, dengan 529 orang di antara mereka tewas. Jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, jumlah itu lebih sedikit.

Polda Metro Jaya menyatakan hal itu tak lepas dari meningkatnya tingkat kesadaran pengendara di Ibu Kota.

Penurunan angka korban itu berbanding lurus dengan berkurangnya angka kecelakaan lalu lintas dari 5.721 kejadian pada 2016 menjadi 5.140 kejadian tahun ini.

"Perbandingan tingkat fatalitas korban meninggal dunia terjadi penurunan sekitar 15% jika dibandingkan dengan 2016 periode yang sama, sebanyak 619 orang. Perbandingan kejadian laka lantas (kecelakaan lalu lintas) terjadi penurunan sekitar 10%," papar Kepala Subdirektorat Bidang Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Budiyanto, kemarin.

Ada dua jenis kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kasus kecelakaan, yakni sepeda motor sebanyak 4.578 kejadian dan mini bus sebanyak 1.237. Perbandingan jumlah kasusnya cukup signifikan dengan jenis kendaraan lainnya yang hanya berkisar ratusan kasus.

Lebih lanjut, Budiyanto mengatakan jumlah pelanggar lalu lintas secara keseluruhan menurun dari 1.181.543 menjadi 964.002 pengemudi yang melanggar. "Jenis kendaraan yang melanggar masih sama, hanya jumlahnya menurun cukup banyak ketimbang tahun lalu, sekitar 18,41%," tuturnya.
Peringkat pelanggaran terbanyak masih dipegang pengemudi motor sebanyak 758.617 orang. Namun, angka itu sudah turun 18,70% dari tahun lalu yakni 933.140 pengemudi.

Tidak hanya kendaraan roda dua, pengemudi kendaraan angkutan mikrolet pun tercatat banyak melakukan pelanggaran yakni sebanyak 58.801, turun 22,26% dari tahun lalu yakni 75637 pelanggar.

Terus evaluasi

Di sisi lain, Aisyah, 31, warga Jalan Swadarma Raya, Jakarta Selatan, menilai pelanggaran lalu lintas masih marak. "Mulai dari melawan jalur, menyalip, hingga menerobos rambu," tuturnya.

Menurutnya, masih ada pengabaian dari petugas di jalanan. "Sepertinya ketegasan aparat itu hanya di tempat sibuk Jakarta saja. Masih banyak saya lihat kendaraan yang melanggar aturan, bahkan polisinya diam saja," ungkapnya.

Senada, Kris, 33, warga Jakarta Barat, menilai penindakan terhadap pelanggar belum merata di seluruh wilayah. "Banyak pengemudi tahu jalan-jalan yang sering diperiksa polisi. Kalau menghindari jalan itu, banyak yang tidak pakai helm pun aman," ujarnya.

Dia pun mencontohkan perempatan yang padat dan kerap terjadi pelanggaran. "Misalnya perempatan Swadarma Raya, Joglo Raya, Pos Pengumben situ, chaos selalu tapi enggak ada petugas," ujarnya.

Pengamat transportasi Joko Setyowarno menilai penurunan angka pelanggaran lalu lintas merupakan sinyal yang menunjukkan penindakan polisi sudah menimbulkan efek jera.

"Ini hal positif bagi Polri. Efeknya sudah kelihatan. Ada tindakan tanpa kompromi terhadap pelanggar, tapi memang harus dikaji lagi," tuturnya.Menurutnya, polisi jangan terlalu cepat berpuas diri dan terus melakukan evaluasi lapangan. (Sru/MTVN/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya