Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Dana Hibah Dikurangi, Kompensasi Bau Tetap

12/12/2017 08:38
Dana Hibah Dikurangi, Kompensasi Bau Tetap
(ANTARA/RISKY ANDRIANTO)

PEMERINTAH Kota Bekasi gagal mendapatkan dana kemitraan atau hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 2018 mendatang.

Akibatnya, pembangunan sejumlah jalan layang serta jalan penunjang akses mobilitas truk sampah DKI Jakarta ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang tertunda.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan saat ini pihaknya dan Pemprov DKI Jakarta tengah membuat tim khusus.

Gunanya menginventarisasi kebutuhan pemberian dana kemitraan.

Mekanisme pemberian dana hibah pada kepemimpinan periode ini berbeda dengan kepemimpinan periode sebelumnya.

"Kepemimpinan tahun ini, DKI Jakarta membuat tim inventarisasi. Kalau tahun lalu, pemberian dana hibah ke daerah mitra langsung dikawal gubernur," ungkap Rahmat, kemarin.

Rahmat menjelaskan, pembentukan tim khusus itu instruksi dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Kesepakatan itu diambil sesuai dengan pertemuan kedua pihak di Balai Kota Jakarta pekan lalu.

Kompensasi bau

Komitmen Pemprov DKI Jakarta tetap menjalankan kewajiban dengan memberikan dana tipping fee (kompensasi bau).

Dana itu merupakan konsekuensi yang harus dibayarkan Pemprov DKI Jakarta atas adanya TPST Bantar Gebang.

"Pembahasan kemarin baru sebatas pada tataran pemberian kewajiban kompensasi bau," ujar Rahmat.

Rahmat menjelaskan besaran dana kompensasi yang diajukan pada 2017 total Rp202 miliar dan saat ini sudah dialokasikan bagian keuangan Pemprov DKI untuk 2018.

Dana kompensasi itu akan diserahkan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar TPST Bantar Gebang.

Di antaranya Kelurahan Sumurbatu, Kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Cikiwul.

"Dana kompensasi bau itu terdiri atas Rp130 miliar ditambah utang 2017 yang belum terbayarkan, totalnya Rp202 miliar," ungkap Rahmat.

Dana kemitraan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan Kota Bekasi dengan Pemprov DKI akan dihitung ulang oleh tim yang dibentuk kedua pemerintahan daerah.

Rahmat menargetkan hasil inventarisasi kebutuhan dana kemitraan oleh tim harus segera selesai dalam waktu dekat agar bisa segera diserap.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan kebutuhan dana kemitraan dari DKI Jakarta sebagian besar difokuskan untuk pembangunan fasilitas penunjang mobilitas truk sampah DKI Jakarta dan akses menuju Jakarta, begitu pun sebaliknya. (Gan/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya