Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
"PAK kantornya sudah buka belum? Kalau sudah, saya mau melapor nih," ujar Ratih, 40.
"Sebentar lagi, Mpok, petugasnya masih beres-beres. Tunggu dulu, ya," jawab petugas keamanan di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (9/12).
Tidak sampai 10 menit menunggu, Ratih sudah dibolehkan masuk ke ruang pengaduan.
Sambil menenteng sekantong besar barang belanjaan dan dompet yang di-selipkan di bawah ketiaknya, juga anaknya yang sibuk makan es krim, Ratih menyampaikan keluhannya.
Sabtu itu menjadi Sabtu keempat pelaksanaan program layanan pengaduan masyarakat tiap Sabtu di kantor kecamatan sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkannya pada 18 November silam.
Dalam instruksinya, Anies memerintahkan kantor kecamatan buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 untuk menerima warga yang datang mengadu.
"Bapak tahu kan sekarang musim hujan dan sering angin kencang. Tolong dong, Pak, pohon di sekitar rumah saya dipangkas. Saya takut pohon itu roboh, nanti anak saya bisa celaka," ucap Ratih saat meng-adukan persoalannya.
Ibu dua anak itu sengaja datang pagi ke kantor kecamatan.
Sejak pukul 07.00 Ratih sudah menunggu di depan pintu masuk.
"Saya sengaja datang pagi. Setelah belanja sayur, saya langsung ke sini. Takut banyak antrean kalau datang siang. Soalnya sekarang warga mulai rajin mengadukan masalah ke sini," ujar Ratih.
Setelah menyampaikan keluh-an itu, Ratih dimintai alamat tempat tinggal serta nama lengkap sesuai kartu tanda penduduk (KTP).
Seusai menyampaikan keluhan itu, Ratih bergegas pulang.
"Sebenarnya ini program yang bagus karena sangat mengena di masyarakat. Tapi kenapa harus hanya hari Sabtu, mengapa tidak tiap hari? Kalau masalahnya terjadi Senin, masak harus menunggu sampai Sabtu untuk melapor," ujarnya.
Ratih menyarankan agar tiap camat bisa meniru langkah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menangani pengaduan warga.
Tiap pagi, sebelum memulai kerja, camat terlebih dahulu menerima pengaduan warga.
"Mungkin ganti pemimpin, ganti juga modelnya. Tapi yang penting, pengaduan warga itu bukan hanya untuk didengar, melainkan untuk disikapi," tegasnya.
Mentok di anggaran
Sekretaris Camat Kecamatan Pancoran Rizki Adhari yang ditemui mengatakan, sejak layanan peng-aduan itu dibuka, pihaknya sudah menerima 25 pengaduan dari masyarakat, atau tidak sampai sepuluh orang di tiap Sabtu yang datang.
Pengaduan yang diterima ma-yoritas tentang lingkungan seperti banjir, pemangkasan pohon, jalan rusak, keamanan lingkungan, dan pungutan liar.
Namun, tak sedikit warga yang datang untuk berkonsultasi tentang pengurusan administrasi perizinan dan sebagainya.
"Kami siapkan 20 petugas untuk melayani keluhan warga tiap Sabtu," jelasnya.
Layanan pengaduan dibuka tiap Sabtu pukul 08.00-11.00.
Selanjutnya keluhan warga itu dipilah berdasarkan kewenangan tugas dan dibawa dalam rapat siang harinya.
"Jika keluhan itu kewenangan kecamatan, langsung disurvei esok harinya. Petugas langsung datang melihat masalahnya. Tapi semua itu tergantung anggaran juga," jelasnya.
Rizki menambahkan, jika persoalan yang dikeluhkan warga di luar kewenangan kecamatan, pihaknya akan membawa aduan itu saat rapat dengan wali kota agar bisa berkoordinasi dengan suku dinas yang berwenang.
"Kami gembira karena masyarakat mulai semangat menyampaikan keluhan mereka. Itu artinya masyarakat peduli akan lingkungan. Kami juga terbuka akan berbagai kritik dan masukan jika masih ada yang dirasakan kurang dalam pelayanan," ucapnya. (J-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved