Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara bulat mengusulkan Mochtar Mohamad sebagai calon yang diajukan partai tersebut dalam Pilkada Kota Bekasi 2018.
Meski pernah mendekam di dalam penjara atas kasus korupsi, mantan Wali Kota Bekasi itu dianggap paling mampu untuk menyaingi petahana, Rahmat Effendi.
"Kenyataan bahwa hanya Mochtar Mohamad satu-satunya kandidat partai yang mewakili seluruh proses konsolidasi politik pilkada. Karena itulah, politikus senior itu kita usulkan sebagai calon tunggal dari PDIP," kata Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Tumai.
Keputusan resmi PDIP Kota Bekasi itu, sambung dia, akan segera diusulkan ke DPP.
Hanya DPP yang bisa memutuskan akhir proses pencalonan tersebut.
Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Nico Demus Godjang menambahkan, dari hasil survei penjaringan calon, muncul nama-nama lain seperti Anim Imamudin yang kini menjabat Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, Lilik Hariyoso (anggota DPRD Kota Bekasi), dan Engkus Prihatin (tokoh masyarakat).
Namun, tinggal Mochtar Mohamad yang dinilai partai mampu bersaing dengan petahana.
"Untuk kandidat yang lain, mohon pengertiannya," ujar Nico.
Dalam menanggapi hal itu, Mochtar Mohamad mengaku sudah melakukan komunikasi politik dengan semua partai.
Ia optimistis bisa memenangi pilkada Kota Bekasi.
"Dengan sejumlah tokoh politik sudah bertemu, kami optimistis bisa menang sebab PDIP merupakan partai pemenang legislatif dan pernah menang dalam Pilkada Kota Bekasi 2008. Jadi, saya yakin pasti menang," Mochtar menegaskan.
Mochtar divonis bersalah dalam kasus korupsi oleh Mahkamah Agung (MA) pada Maret 2012.
Ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Bandung.
Sejumlah kasus korupsi membelitnya semasa menjabat Wali Kota Bekasi pada 2008-2013. (Gan/J-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved