Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM layanan transportasi OK Otrip merupakan program unggulan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno.
OK Otrip mengintegrasikan seluruh moda transportasi massal dengan tarif maksimal Rp5.000. Namun, jika yang digunakan hanya satu moda transportasi, akan dikenai biaya sesuai tarif angkutan yang berlaku.
"Sistemnya first mile sampai dengan last mile, satu kali perjalanan, biaya maksimalnya Rp5.000. Uji coba Januari 2018," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko, kemarin.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan ada batasan durasi untuk tarif Rp5.000 tersebut, yakni selama 3 jam sejak tap in pertama dilakukan.
Ia mencontohkan, jika seseorang melakukan perjalanan dari rumahnya menggunakan angkutan kota (angkot) yang telah terintegrasi, saat tap in akan dikenai biaya sesuai tarif angkutan yang berlaku, misalnya Rp3.000.
Ketika orang tersebut melanjutkan perjalanan menggunakan moda Trans-Jakarta, saat tap in, tarif yang dikenakan sebesar Rp2.000.
Jika ia melanjutkan kembali perjalanannya dengan moda transportasi lain, ketika tap in akan dikenai tarif Rp0.
Dengan demikian, total biayanya menjadi Rp5.000 selama perjalanan dilakukan dalam durasi 3 jam.
Andri mengklaim pihaknya telah melakukan survei sebelum durasi 3 jam perjalanan tersebut diputuskan sebagai batas waktu maksimal.
Jika jalanan Ibu Kota macet pun, katanya, tidak akan melebihi waktu 3 jam untuk mencapai suatu tujuan.
"Misalnya keluar rumah pukul 10.15, tap in di armada pertama, nanti yang terahir itu pukul 13.15. Kita sudah uji (waktu 3 jam perjalanan), waktu perjalanan bisa mencapai itu (3 jam)," kata Andri.
Empat wilayah
Uji coba sistem OK Otrip ini rencananya dilaksanakan di empat wilayah, yakni Grogol, Lebak Bulus, Duren Sawit, dan Warakas.
Total ada 80 armada angkot Koperasi Wahana Kalpika (KWK) yang akan melakukan uji coba.
Tiap-tiap armada akan dipasangi mesin untuk pembayaran elektronik.
Pemprov DKI pun tengah membangun sistem pembayaran untuk program ini.
Dalam waktu dekat, pemprov akan bertemu dengan enam bank, di antaranya BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank DKI, serta Bank Mega untuk membicarakan mekanisme pembayaran.
Sebelumnya, telah ada 10 armada angkot KWK yang telah terintegrasi dengan Trans-Jakarta.
Dengan kartu bernama Sahabat KWK seharga Rp15 ribu untuk satu bulan, penumpang dapat menaiki angkutan KWK secara gratis menuju halte Trans-Jakarta.
Namun, pelayanannya hanya berlaku di jam sibuk, yakni pukul 05.00 hingga 09.00 dan pukul 16.00 hingga 20.00 WIB. Rute yang dilayani ialah Cililitan-Condet, Tanjung Priok-Balakturi, Kelapa Gading-Terminal Rawamangun, Semper-Tipar Cakung, Pulogadung-Pejuang Jaya, Rawamangun-Klender, Cililtan-Munjul, Pondok Labu-Pasar Kebayoran Lama, Lebak Bulus-Petukangan, dan Rawa Buaya-Grogol.
Sebaliknya OK Otrip tidak mengenal batas waktu operasional untuk integrasinya.
Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menuturkan angkot seperti KWK rencananya berperan sebagai feeder (pengumpan) menuju angkutan transportasi massal di jalur-jalur protokol.
Oleh sebab itu, akan ada modifikasi trayek angkutan umum.
Satu masukan dari Organda kepada Pemprov DKI ialah agar mempermudah persyaratan untuk terintegrasi dengan Trans-Jakarta.
Jika menggunakan standar pelelangan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ia menyebut angkutan umum yang berada di bawah wadah koperasi tidak akan sanggup memenuhi kualifikasi LKPP.
"Kalau persyaratannya tidak dipermudah, tidak mungkin bisa terintegrasi," tuturnya. (J-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved